Kaleidoskop Kasus Viral Banten 2023, Ada Muhyani

Serang, IDN Times - Sejumlah rentetan peristiwa terjadi di Provinsi Banten selama 2023. Bahkan, dari insiden tersebut tak luput dari sorotan masyarakat luas hingga viral, mulai dari kasus kriminal, asusila hingga kasus menonjol lainnya.
Salah satu yang paling menjadi sorotan di akhir 2023 yakni kasus yang menimpa seorang peternak kambing di Serang bernama Muhyani, korban pencurian malah jadi tersangka.
Berikut deretan sejumlah peristiwa yang terjadi selama 2023.
1. Peternak kambing, korban pencurian malah jadi tersangka

Nasib malang dialami seorang pemilik hewan ternak kambing Kota Serang, Banten bernama Muhyani (58). Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah melawan 2 pria yang berusaha mencuri hewan ternaknya.
Satu orang maling tewas setelah berduel dengan korban pencurian. Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menjerat Muhyani dengan kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Kasus ini bermula pada bulan Februari sekitar pukul 04.00 WIB. Muhyani saat itu berniat untuk melihat tanaman mentimun suri miliknya. Tiba-tiba ia mendengar suara berisik dari kandang kambing miliknya dan hendak mengecek arah suara.
Di sana, ia mendapati seorang pria tengah mencoba untuk mencuri kambing. Panik karena ketahuan, maling tersebut kemudian mengeluarkan golok dari pinggangnya. Muhyani yang sama kagetnya, kemudian mengambil gunting yang ada di dekatnya lalu secara spontan langsung menusuk pria tersebut tepat di dadanya karena menghindari serangan maling tersebut.
Namun, penetapan tersangka Muhyani oleh polisi disebut tak tepat karena Muhyani dinilai sedang membela diri. Bahkan, netizen pun sempat menyerang akun medsos Polresta Serang Kota.
Setelah viral dan menjadi perhatian publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menghentikan penuntutan kasus yang menjerat Muhyani. Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dikeluarkan Kajari Serang setelah dilakukan ekspose atau gelar perkara di Kejati Banten, Jumat malam (15/12/2023).
Kepala Kejati Banten Didik Farkhan mengatakan, perkara Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan. Hal ini berdasarkan hasil ekpose yang dilakukan Kejati Banten dan Kejari Serang.
Dari fakta perbuatan yang digali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), ditemukan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa atau noodweer sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 49 Ayat (1) KUHP.
2. Video tak senonoh pegawai wanita Bapenda Banten

Video tak senonoh seorang wanita mengenakan seragam aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Pemerintah Provinsi Banten beredar dan menjadi viral. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten pun menginvestigasi kebenaran video tak senonoh yang tengah viral di media sosial X itu.
Dalam video, terlihat wanita berhijab itu mengenakan kemeja putih dengan logo mirip Pemprov Banten di lengan kanannya. Kemudian, dia juga mengenakan rok warna hitam.
Ia memperagakan adegan membuka kancing baju satu persatu hingga memperlihatkan bagian dadanya. Wanita itu juga melakukan hal tak senonoh dalam rekaman itu.
Dari hasil penyelidikan, dia merupakan pekerja non-ASN yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten. Kini yang bersangkutan sudah dipecat.
3. Kepala Sekolah SD cabuli 7 siswanya

Oknum Kepala Sekolah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang diduga mencabuli tujuh siswanya. Mirisnya, perbuatan cabul oleh pelaku berinisial AS itu di lakukan di lingkungan sekolah.
Modus pelaku dalam melakukan pencabulan tersebut dengan berpura-pura mengajarkan dan mengetes soal perkalian.
4. Penemuan tulang belulang diduga Badak Jawa terkait perburuan liar

Satuan Tugas Operasi Gabungan KLHK dan Polda Banten menemukan tulang badak jawa. Diduga, temuan itu terkait perburuan liar di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang.
Seperti diketahui, TNUK merupakan habitat badak bercula satu itu. Petugas juga menemukan tulang belulang satwa dilindungi lainnya, seperti rusa dan banteng selama operasi yang digelar sejak 17 Juli hingga 2 Agustus 2023.
"Ditemukan memang ada tulang-tulang di sana, termasuk tulang-belulang badak jawa," kata Dirjen Gakum KLHK Rasio Ridho Sani di Mapolda Banten, Selasa (15/8/2023).
Satuan Tugas Operasi TNUK pun mengamankan total srbanyak 294 senjata api jenis bedil locok dari warga yang tinggal di sekitar lokasi TNUK terkait perburuan badak jawa. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi perburuan liar satwa dilindungi.