Kantor Dindik Banten Digeledah KPK Terkait Pengadaan Lahan SMKN 7
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan anggaran 2017.
Kini KPK tengah mengumpulkan barang bukti untuk mengusut kasus tersebut. Pengadaan lahan SMKN tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah terkait Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel
1. Salah satu lokasi yang digeledah adalah kantor Dindikbud Banten
Berdasarkan informasi, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, di antaranya kantor Dindikbud Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang.
Dikonfirmasi hal tersebut, Sekretaris Dindikbud Banten Takwim mengaku tidak mengetahui kegiatan KPK maupun terkait kasus yang sedang disidik KPK.
"Itu kan yang (pejabat) lama, saya kan baru di sini," kata Takwim saat dikonfirmasi, Kamis (2/8/2021).
2. KPK geledah beberapa lokasi dan sita barang bukti
Diketahui sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini.
Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil.
"Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui siaran pers.
3. SMKN 7 Tangsel berdiri pada 2016 silam
Diketahui, SMKN 7 Tangerang Selatan merupakan salah satu Sekolah Menengah Kejuruan ke-7 yang berada di lingkungan Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, dengan bidang keahlian seni dan pariwisata.
SMK Negeri 7 Tangerang Selatan berdiri dari tahun 2016 yang waktu pada saat itu sebagai salah satu sekolah menengah kejuruan yang berstatus negeri.
Sekolah tersebut beralamat di Jalan Cempaka 3, RT.002/RW.003 Kel. Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Coki Pardede, Diduga Terkait Narkoba