Kasus Pengeroyokan Perwira Polisi, Polda Banten Upayakan Damai

Korban dengan oknum pejabat Dishub Cilegon masih keluarga

Serang, IDN Times - Polda Banten akan memfasilitasi kasus pengeroyokan seorang perwira polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku dan korban masih keluarga.

Korban Ipda MD (37) sebelumnya dikeroyok oknum ASN berinisial ZW (36) dan dua orang lainnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro mengatatakan, saat ini pihaknya masih berupaya mendamaikan kedua belah pihak.

"Kalau sudah tidak ada jalan lain, kita siap proses lanjut. Tapi kalau memang bisa dimusyawarahkan sama-sama ipar - ipar, kenapa nggak (upaya damai)," kata Akbar saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).

1. Oknum ASN sudah diperiksa polisi

Kasus Pengeroyokan Perwira Polisi, Polda Banten Upayakan DamaiIlustrasi Penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Akbar menjelaskan sejauh ini kepolisian sudah memeriksa oknum ASN yang merupakan pejabat Dishub Kota Cilegon, namun untuk korban MD belum banyak dimintai keterangan, karena kondisinya masih belum pulih.

"Kalau terlapor sudah kita mintai keterangan di awal, cuma korban masih belum tuntas kita mintai keterangan, dasar kita juga belum kuat," katanya.

2. Polisi upayakan damai, tapi diserahkan ke kedua belah pihak

Kasus Pengeroyokan Perwira Polisi, Polda Banten Upayakan DamaiIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Namun, Akbar menegaskan terkait proses hukum akan diserahkan kepada kedua belah pihak. Jika kasus pemukulan itu tetap dilanjut, maka pihaknya akan profesional menangani kasus tersebut.

"Monggo kalau di lanjut (proses hukum) asal semuanya dalam kondisi sehat, emosionalnya sehat, bisa berpikir jernih, bisa ambil keputusan," tuturnya.

Akbar menambahkan oknum pejabat Dishub Cilegon itu sempat diamankan ke Mapolda Banten, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

3. Keluarga korban masih "kekeuh" minta proses hukum lanjut

Kasus Pengeroyokan Perwira Polisi, Polda Banten Upayakan DamaiIlustrasi hukum dan undang-undang (IDN Times/Sukma Shakti)

Dikonfirmasi terpisah, istri korban MD, Intan Dwi Sinta mengaku tidak akan mencabut laporan penganiayaan yang dilakukan oleh ZW, meski pelaku masih ada ikatan keluarga dengannya.

"Kalau kita inginnya kasus ini berjalan terus, iya (keluarga)," katanya

Shinta menegaskan, dia dan keluarganya tidak terima atas apa yang dilakukan terhadap suaminya. Sebab, hingga saat ini MD masih dalam perawatan di rumah sakit, akibat luka yang cukup serius.

"Di kepala ada, hidungnya patah. Semalam abis dioperasi, karena hidungnya patah, tangan luka-luka, kaki juga luka. Karena kasus pengeroyokan kan," katanya.

Baca Juga: Perwira Polisi di Serang Dikeroyok 3 Orang Hingga Masuk Rumah Sakit 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya