Perwira Polisi di Serang Dikeroyok 3 Orang Hingga Masuk Rumah Sakit 

Salah satu pelaku merupakan ASN

Serang, IDN Times - Seorang perwira polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten dikeroyok oleh tiga orang. Satu orang pelaku berinisial ZW (36) bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Kasus pengeroyokan anggota polisi berpangkat inspektur polisi dua berinisial MD (37) tersebut terjadi di rumah korban di daerah Ciracas, Kota Serang pada Senin, (5/12/2022).

"Benar sekitar pukul 17.30 WIB. Ipda MD (37) telah membuat laporan polisi tentang dugaan pengeroyokan yang terjadi di rumahnya," kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga saat dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga: Siswi SMP di Kota Serang Dicabuli Pacar dan Ayahnya  

1. Korban mengalami sejumlah luka dan sedang dirawat di rumah sakit

Perwira Polisi di Serang Dikeroyok 3 Orang Hingga Masuk Rumah Sakit (Ilustrasi garis polisi) Polisi memasang garis dilarang melintas (IDN Times/Fadly Syahputra)

Shinto mengatakan, oknum ASN bersama dua temannya itu mengeroyok Ipda MD dengan  tangan kosong dan alat berupa gagang sapu. Korban pun luka-luka dan harus menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Serang.

"Korban alami luka pada bagian hidung, mulut, pipi dan tangan dan saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit," katanya.

2. Ini penyebab terjadinya pengeroyokan

Perwira Polisi di Serang Dikeroyok 3 Orang Hingga Masuk Rumah Sakit Shutterstock

Shinto menjelaskan korban dengan ZW saling kenal dan masih memiliki hubungan keluarga. Pemicu pengeroyokan tersebut dikarenakan kesalahpahaman dalam komunikasi antara EW istri dari ZW dengan korban tentang iklan usaha korban yang naik di salah satu radio sehingga menimbulkan ketersinggungan pelaku.

"Pelaku datang ke rumah korban dengan istriya bersama teman-temannya langsung mengeroyok korban," katanya.

3. Polisi akan usut kasus pengeroyokan anggotanya itu

Perwira Polisi di Serang Dikeroyok 3 Orang Hingga Masuk Rumah Sakit Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Shinto mengatakan kasus polisi dikeroyok ini akan diusut secara tuntas dan ditindaklanjuti penyelidik Ditreskrimum Polda Banten."Dan tentu saja pelayanan penegakan hukum akan dilakukan terhadap pelaku sesuai SOP," katanya.

Baca Juga: Zaki Minta Mahasiswa di Tangerang Tingkatkan Daya Saing

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya