Kasus Perselingkuhan Menantu dan Mertua di Serang Naik Penyidikan 

Proses hukum berlanjut karena mediasi gagal

Serang, IDN Times - Kamu masih inget kasus perselingkuhan menantu bernama Rozy Zay Hakiki (22) dengan sang mertua Rihanah Anah di Kota Serang yang sempat viral? Polda Banten memutuskan untuk menaikkan status kasus tersebut ke penyidikan.

Perkara perselingkuhan atau cinta terlarang antara menantu dan mertua itu dilaporkan oleh mantan istri Rozy, Norma Risma (22)--yang juga anak kandung Rihanah Anah.

Baca Juga: Cerita Selingkuh dengan Mertua Viral, Rozy Ngadu ke Polisi 

1. Kasus naik ke penyidikan usai ada hasil gelar perkara

Kasus Perselingkuhan Menantu dan Mertua di Serang Naik Penyidikan potret pernikahan Norma Risma (facebook.com/photo.php?fbid=109326122040280)

Kasubdit IV Renata Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani mengatakan, status kasus ini naik setelah penyidik menggelar perkara pada 12 Juli 2023. Dari hasil gelar perkara ini, polisi kemudian menemukan indikasi atau bukti terjadi tindak pidana. 

"Sehingga sejak tanggal 21 Juli 2023 penyidik telah melakukan proses penyidikan," kata Herlia melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (31/7/2023).

2. Proses hukum berlanjut karena mediasi gagal

Kasus Perselingkuhan Menantu dan Mertua di Serang Naik Penyidikan potret Norma Risma dan Rozy Zay (Facebook.com/photo.php?fbid=109650422007850)

Sebelum meningkatkan ke penyidikan, polisi sempat memfasilitasi kedua belah pihak untuk proses mediasi. Namun, upaya hukum keadilan restoratif (restorative justice) tidak berhasil atau gagal karena tidak ada kesepakatan antara pelapor dan terlapor.

"Tidak terealisasi karena tidak adanya kesepakatan sehingga saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan ke proses penyidikan," katanya.

Baca Juga: Pria yang Viral Selingkuh dengan Mertua Diperiksa Polisi 

3. Berkas perkara segera dilimpah ke kejaksaan

Kasus Perselingkuhan Menantu dan Mertua di Serang Naik Penyidikan cuplikan tiktok curhatan Norma Risma (tiktok.com/user284365778)

Selanjutnya, kata Herlia, penyidik tengah melangkapi berkas perkara dugaan perselingkuhan menantu dengan mertua itu agar segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Penyidik akan segera melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke JPU guna tahap penuntutan," katanya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya