Kebakaran Gedung Disperindagkop Serang, Seluruh Dokumen Penting Hangus

Dugaan sementara dari korsleting listrik

Serang, IDN Times - Gedung Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Serang mengalami kebakaran, Senin (2/1/2023) dini hari. Akibat peristiwa itu dokumen dan berkas penting ludes terbakar. 

"Hasil pemeriksaan awal diduga api dari ruang bagian sekretariat," kata Kadis Perindagkop Kota Serang Wahyu Nurjamil saat dikonfirmasi.

1. Dugaan sementara dari korsleting listrik

Kebakaran Gedung Disperindagkop Serang, Seluruh Dokumen Penting HangusIlustrasi Kebakaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia menjelaskan, kobaran api awalnya diketahui sekitar pukul 23:30 WIB malam dari gedung kantor. Warga pun melapor ke Damkar kemudian petugas mengerahkan 3 unit damkar Kota Serang dan satu unit damkar Kabupaten Serang. Api baru bisa dipadamkan selama dua jam sekitar pukul 02:10 WIB.

"Dugaan sementara disebabkan dari arus korsleting listrik hubungan pendek," katanya.

2. Dokumen dan berkas penting hangus terbakar

Kebakaran Gedung Disperindagkop Serang, Seluruh Dokumen Penting HangusIlustrasi Kebakaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia memastikan tidak ada korban dalam insiden tersebut. Namun seluruh berkas penting hangus karena ruang bagian utama ikut terbakar seperti ruangan kepala dinas, gedung koperasi hingga ruang kesekretariatan.

"Berkas-berkas penting sudah pasti hangus karena ruang sekretariat kan tempat arsip sampe dokumen keuangan kan ada disitu," katanya.

3. Polisi telah olah TKP

Kebakaran Gedung Disperindagkop Serang, Seluruh Dokumen Penting HangusIlustrasi kebakaran. (dok. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta)

Dikonfirmasi terpisah Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengidentifikasi dugaan terjadinya kebakaran tersebut.

"Sementara masih kita identifikasi dugaan dan kerugian materialnya dari iden," katanya.

Baca Juga: Pemkab Serang Nunggak Retribusi Sampah ke Pemkot Serang Rp1,5 Miliar

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya