Kejati Hentikan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Banten  

Ada dua kasus korupsi di Banten yang dihentikan jaksa

Serang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menghentikan kasus korupsi penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang disalurkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banten senilai Rp 24 miliar tahun anggaran 2022.

Padahal, dari hasil penyelidikan tim penyidik Pidsus Kejati Banten menemukan dugaan kerugian negara dalam pengelolaan dana tersebut sebesar Rp436 juta.

Baca Juga: Kejati Panggil Belasan Atlet Dalami Dugaan Korupsi Hibah KONI Banten

1. Kasus dihentikan karena sudah ada pengembalian kerugian negara

Kejati Hentikan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Banten  IDN Times/Khaerul Anwar

Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, saat proses penyelidikan berjalan, kerugian negara tersebut sudah dikembalikan ke kas negara sehingga penyidik memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut.

"Sudah ada pengembalian sesuai dengan surat Jampidsus, yang sudah saya sebutkan itu dapat dihentikan. Kita hentikan tenaga (penyidik) terbatas itu bisa garap perkara lain," kata Didik saat rilis akhir tahun, Kamis (28/12/2023).

2. Selain hibah KONI, kasus videotron DPRD juga dihentikan

Kejati Hentikan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Banten  Dok. Istimewa/IDN Times

Selain korupsi KONI, ada satu perkara korupsi lain di Pemprov Banten yang dihentikan juga Kejati Banten yakni pengadaan videotron di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten.

"Kalau kasus videowall di DPRD Banten, karena tidak ditemukan perbuatan melawan hukumnya," katanya.

3. KONI janji bakal kooperatif atas perkara dugaan korupsi hibah

Kejati Hentikan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Banten  Ilustrasi judi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Kabid Humas KONI Banten Habib Saleh memastikan, keempat pengurus KONI tersebut akan koperatif dalam menjalani pemeriksaan tersebut.

Empat pengurus KONI Provinsi Banten tersebut inisial NH, OSS, ASS dan WG akan segera menjalani pemeriksaan di Kejati Banten Banten."Pada dasarnya kita koperatif, kita akan selalu ikuti proses yang berlaku," katanya.

Baca Juga: Kejati Panggil Belasan Atlet Dalami Dugaan Korupsi Hibah KONI Banten

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya