Kejati Panggil Belasan Atlet Dalami Dugaan Korupsi Hibah KONI Banten

KONI Banten klaim bakal kooperatif dalam kasus ini

Serang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memanggil belasan atlet dan sejumlah pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Hal itu terkait pengusutan dugaan korupsi dana hibah. 

Saat ini, Kejati tengah mendalami dugaan korupsi penggunaan dana hibah KONI yang disalurkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banten senilai Rp24 miliar tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Terpidana Korupsi Hibah Ponpes Banten Irvan Santoso Hirup Udara Bebas 

1. Tim Pidsus Kejati Banten telah memanggil sejumlah pihak

Kejati Panggil Belasan Atlet Dalami Dugaan Korupsi Hibah KONI BantenIlustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan, pendalaman dugaan tindak pidana korupsi dana hibah di KONI Banten tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.

Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten meminta keterangan sejumlah orang untuk mendalami kasus ini. "Sudah ada 13 orang yang dimintai keterangan. Status yang 13 itu atlet," kata Rangga,

Rangga mengaku, sudah mengirimkan surat pemanggilan pada sejumlah pengurus KONI Banten untuk dimintai keterangan. Rencananya, para pengurus KONI Banten tersebut akan menjalani pemeriksaan pekan depan di Kejati Banten.

"Minggu depan masih ada yang akan dimintai keterangan," katanya.

2. KONI mengaku bakal kooperatif dalam kasus ini

Kejati Panggil Belasan Atlet Dalami Dugaan Korupsi Hibah KONI BantenIlustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dikonfirmasi Kabid Humas KONI Banten Habib Saleh memastikan, keempat pengurus KONI tersebut akan koperatif dalam menjalani pemeriksaan tersebut. Keempat pengurus yang akan dimintai keterangan pekan depan itu berinisial NH, OSS, ASS, dan WG. 

" Kita akan selalu ikuti proses yang berlaku," katanya.

Keempat pengurus KONI Banten itu rencananya akan dimintai keterangan di kantor Kejati Banten.

3. KONI klaim tak ada penyelewengan dana hibah

Kejati Panggil Belasan Atlet Dalami Dugaan Korupsi Hibah KONI BantenIlustrasi Pencucian Uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Saleh mengklaim, KONI Banten tidak melakukan penyelewengan pada dana hibah tersebut. Di sisi lain, Habib mengungkap, tak ada temuan saat keuangan KONI Banten diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Habib Saleh juga mengungkap, dana hibah sebesar itu diberikan oleh Dispora Provinsi Banten untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten di Kota Tangerang 2022.

"Itu sudah dilakukan sangat rapi mungkin. Rapi secara administrasi dan laporan, bahkan tidak ada temuan di BPK pun," katanya.

Baca Juga: Juara Umum Porprov Banten 2022: Kota Tangerang!

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya