Ketua Komisi V DPRD Desak Pejabat BPBD Banten Dapat Sanksi Tegas

Pejabat BPBD Banten, AB, terseret dugaan proyek fiktif

Serang, IDN Times - Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa mendesak inspektorat dan Badan Kepegawain Daerah (BKD) segera turun tangan dan mendalami dugaan penipuan atau proyek fiktif yang dilakukan oknum pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi. 

Yeremia mengaku telah meminta klarifikasi atas kasus tersebut ke Kepala BPBD Banten bahwa tidak ada proyek pengadaan laptop dalam mata anggaran 2023.

"Saya tadi via telepon sudah tanya ke Kalak (kepala BPBD Banten).  Kata Pak Nana, yang bersangkutan bukan PPK (pejabat pembuat komitemen). Ini aktivitas orang per orang memanfaatkan jabatannya di situ," kata Yeremia saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, pejabat BPBD Banten berinisial AB terseret kasus ini. 

Baca Juga: Jadi Korban Proyek Fiktif, Pengusaha Ngadu ke Pj Gubernur

1. Inspektorat dan BKD harus memberikan sanksi tegas

Ketua Komisi V DPRD Desak Pejabat BPBD Banten Dapat Sanksi TegasIDN Times/Khaerul Anwar

Jika dari hasil pemeriksaan pejabat BPBD inisial AB terbukti bersalah, Inspektorat dan BKD Provinsi Banten harus memberikan sanksi tegas berupa pemecatan tidak hormat karena yang bersangkutan telah mencoreng nama baik Pemerintah Provinsi Banten dan agar ada efek jera untuk pegawai yang lainnnya.

"Padahal, tukinnya (tunjangan kinerja) sudah tinggi, harusnya semakin berintegritas. Jangan mementingkan kepentingan pribadi," katanya.

Selain itu, Inspektorat pun bisa mendorong kasus ini ke aparat penegak hukum karena tindakan yang dilakukan AB telah telah memenuhi unsur pidana.

"Yang terjadi sekarang itu belanja itu tidak ada, tapi dibuat SPK (surat perintah kerja) fiktif," katanya.

2. Pengadaan barang dan jasa saat ini telah tak lagi manual

Ketua Komisi V DPRD Desak Pejabat BPBD Banten Dapat Sanksi TegasIlustrasi judi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Legislator asal Kota Tangerang itu menyampaikan, mulai sejak 2023 ini pengadaan barang dan jasa di Pemprov Banten sudah via sistem E- Catalog atau sistem belanja online. Tidak ada pembelian melalui sistem manual.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat dan pengusaha agar tidak menerima tawaran proyek yang bersifat manual dari oknum-oknum pejabat.

"E-Catalog itu agar sisi pengusa aman dan mencegah penyalahgunaan kewenangan dan lainnya. Yang terjadi itu kan sistem belanja manual yang belum tentu belanja itu ada," katanya.

3. Sebelumnya, korban proyek fiktif ngadu ke Pj Gubernur Banten

Ketua Komisi V DPRD Desak Pejabat BPBD Banten Dapat Sanksi TegasIlustrasi Pencucian Uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, seorang pengusaha melaporkan oknum pejabat inisial AB ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar atas dugaan penipuan pekerjaan pengadaan langsung laptop di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten tahun 2023.

Akibat pekerjaan bodong tersebut, Direktur Utama PT Putera Pangestu Jaya Lestari Lila Tania mengaku telah dirugikan senilai Rp3,7 miliar.

Pelaporan dilakukan oleh kuasa hukum PT Putera Pangestu Jaya Lestari, Alfiando Yudistira Santosa ke Al Muktabar melalui Biro Umum Sekretariat Daerah Banten.

Alfiando menjelaskan, penipuan itu bermula ketika PT Putera Pangestu Jaya Lestari selaku pihak ketiga ditawari pekerjaan berupa penunjukan langsung pengadaan laptop pada BPBD Banten tahun 2023 oleh seorang yang mengaku pihak kedua pemenang proyek inisial RZ.

Kemudian, RZ mempertemukan PT Putera Pangestu Jaya Lestari dengan oknum pejabat AB agar meyakini pihaknya bahwa proyek pengadaan laptop itu benar-benar ada.

"Saat pertemuan pejabat itu membenarkan ada pengadaan 100 unit laptop di BPBD Banten," kata Alfiando kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Usai pertemuan, oknum pejabat BPBD Banten itu langsung membuat surat perintah kerja (SPK) sebanyak 20 kontrak. Pada bulan Februari 2023, PT Putera Pangestu Jaya Lestari melakukan serah terima 100 unit laptop merk Asus di kantor BPBD Banten.

"Saat itu yang nerima langsung oknum pejabat yang bersangkutan yang nerima di kantornya. Kami ada bukti foto saat serah terimanya," katanya.

Baca Juga: 415 Desa Kelurahan di Banten Rawan Terdampak Kekeringan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya