Maju Pilkada, 3 Caleg Terpilih DPRD Banten Mengundurkan Diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Tiga calon legislatif (caleg) terpilih di DPRD Provinsi Banten maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Mereka pun menyatakan mundur sebagai anggota legislatif.
Ketiga caleg tersebut adalah, pertama dari Partai Gerindra, Andra Soni. Dia maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten. Caleg kedua adalah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ade Sumardi, mantan Bupati Lebak itu maju senagai bakal calon wakil gubernur di Pilgub Banten 2024.
Caleg ketiga dari Partai Golkar, Fitron Nur Ikhsan yang maju sebagai bakal calon Bupati Pandeglang.
Baca Juga: Golkar Berpaling, Andra Soni Tak Khawatir Lawan Airin di Banten
1. Ketiga caleg sudah mengajukan surat pengunduran diri
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten M Ihsan mengatakan, ketiga caleg terpilih yang seharusnya mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Banten periode 2024-2029 pada hari ini, Senin (2/9/2024) telah mengajukan pengunduran diri sebagai syarat pencalonan.
"Sudah ada surat (pengajuan) dari tiga parpol yang bersangkutan," kata Ihsan.
Baca Juga: Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Program Prioritas Airin-Ade
2. Sudah ada nama pengganti Andra yang ikut dilantik hari ini
Bahkan, kata Ihsan, KPU Banten telah menetapkan nama pengganti Andra Soni yakni Suharno, selaku suara kedua terbanyak dari daerah pemilihan (Dapil) Banten 8.
"Untuk Pak Andra sudah ada nama pengganti untuk ikut pelantikan," katanya.
3. Belum ditetapkan pengganti Ade dan Fitron
Sementara untuk Ade Sumardi dan Fitron, lanjutnya, Ihsan mengaku masih menunggu proses penetapan, secara otomatis belum ada pengganti dua nama tersebut di DPRD Banten.
"Pak Ade dan Pak Fitron masih dalam proses," katanyan.
Baca Juga: 4 Paslon Daftar di Pilkada Pandeglang, 2 dari Jalur Independen