Mangkir di Sidang Nikita Mirzani, Dito Dilaporkan ke Polda Banten

Nikita Mirzani banding untuk menguatkan putusan PN Serang

Serang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten telah menerima laporan dugaan atas kasus mempersulit proses penuntutan yang dilakukan Dito Mahendra pada sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, laporan telah diterima melalui Sentral Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polda Banten. 

"Hasil pengecekan ke SPKT Polda Banten, benar pada 30 Desember 2022, pihak Kejaksaan Negeri Serang telah datang ke Polda Banten untuk membuat laporan polisi," kata Shinto saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2022).

1. Setelah melaporkan Nikita ke polisi, Dito malah sering mangkir

Mangkir di Sidang Nikita Mirzani, Dito Dilaporkan ke Polda BantenIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Shinto mengatakan, adapun terlapor adalah Dito Mahendra karena tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan meski sudah dipanggil secara resmi beberapa kali.

"Dito Mahendra disangkakan Pasal 224 KUHP dan Pasal 221 KUHP. "LP (laporan perkara) ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Banten," katanya.

2. Nikita Mirzani ajukan banding untuk menguatkan putusan PN Serang

Mangkir di Sidang Nikita Mirzani, Dito Dilaporkan ke Polda BantenIDN Times/Khaerul Anwar

Sementara itu, Nikita Mirzani mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Serang terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE yang menjeratnya.

Pengajuan banding yang dilayangkan Nikita berbeda dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang keberatan atas putusan bebas Nikita melainkan sepakat atas putusan tersebut.

Nikita tiba sekitar pukul 10:30 WIB bersama kuasa hukumnya Fahmi Bachmid dan sahabatnya Fitri Salhuteru mendaftarkan berkas banding ke layanan PN Serang.

"Kita mau mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Serang yang diputus pada 29 Desember 2022," kata Fahmi di PN Serang, Selasa (3/12/2022).

Fahmi menjelaskan alasan Nikita Mirzani mengajukan banding lantaran jaksa melakukan banding. Fahmi ingin putusan bebas Nikita Mirzani dikuatkan di tingkat banding.

"Karena jaksanya juga banding, kalau kami tidak banding ada sesuatu yang kami harus jaga. Sependapat dengan putusan majelis hakim," katanya.

Baca Juga: PN Serang Bebaskan Nikita Mirzani dari Kasus Pencemaran Nama Baik

3. Nikita Mirzani pun akan mendatangi Polresta Serang Kota

Mangkir di Sidang Nikita Mirzani, Dito Dilaporkan ke Polda BantenIDN Times/Khaerul Anwar

Ditempat yang sama Nikita mengatakan, selain mendaftarkan berkas banding, kedatangannya sekaligus ingin berkunjung ke Polresta Serang Kota untuk bertemu dengan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota. Dia pun ingin mengecek kebenaran laporan jaksa atas Dito Mahendra.

"Iya abis dari sini aku mau ngecek ke Polresta Serkot, mau silaturahmi sekalian ngecek apa betul jaksa sudah melaporkan Dito Mahendra ke polres. Apa betul apa bohong, kita mau ngecek," katanya.

4. Nikita diputus bebas, jaksa mengajukan banding

Mangkir di Sidang Nikita Mirzani, Dito Dilaporkan ke Polda BantenIDN Times/Khaerul Anwar

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Serang mengajukan banding atas vonis bebas terhadap artis Nikita Mirzani oleh Majelis Hakim terkait perkara pencemaran nama baik atas Mahendra Dito. Pengajuan banding itu dilakukan pada Jumat (30/12/2022).

"Kami selaku penuntut umum Kejari Serang telah melakukan upaya hukum, karena itu kami telah melakukan upaya banding ke PN Serang," kata Kasi Intelijen Kejari Serang Rezkinil Jusar.

Baca Juga: Nikita Mirzani Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Banding 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya