Pabrik Sepatu Nike Hingga Adidas di Tangerang PHK 3.500 Karyawan

- PT Adis Dimension Footwear dan PT Victory Ching Luh melakukan PHK massal terhadap 3.500 karyawan.
- Pesanan produk menurun menjadi penyebab utama PHK, bukan karena kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
- Proses pembayaran hak-hak karyawan masih berlangsung, sementara jumlah karyawan yang mengalami PHK di Provinsi Banten mencapai 12.000 orang selama tahun 2024.
Serang, IDN Times - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Septo Kanaldi mengatakan, ada dua perusahaan di Kabupaten Tangerang yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada awal tahun 2025. Kedua perusahaan yang melakukan PHK massal itu adalah PT Adis Dimension Footwear dan PT Victory Ching Luh.
Diketahui PT Adis Dimension Footwear merupakan produsen sepatu olahraga merek ternama, Nike dan PT Victory Ching Luh merupakan produsen sepatu brand Adidas dan Reebok.
1. Total ada 3.500 orang terkena PHK di dua perusahaan itu
Septo mengatatakan, total ada 3.500 karyawan yang di PHK dari dua perusahaan tersebut. Dengan rincian, PT Adis Dimension Footwear sebanyak 1.500 karyawan dan PT Victory Ching Luh sebanyak 2.000 karyawan.
Septo mengungkapkan, proses PHK sebetulnya telah dilakukan kedua perusahaan itu sejak bulan November 2024 hingga Januari 2025.
"Sekarang sedang proses pembayaran hak-hak karyawannya, masih proses," katanya.
2. Ini penyebab 2 produsen sepatu ternama itu melakukan PHK massal

Septo menjabarkan, penyebab kedua perusahaan tersebut melakukan PHK pada ribuan karyawan bukan karena kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Akan tetapi, permintaan pesanan produk kedua perusahaan tersebut menurun, sehingga, perusahaan menurunkan volume produksi yang berdampak pada pengurangan karyawan.
"Bukan karena UMK, tapi karena order dari pemegang merek berkurang sehingga dari berkurang order itu mereka mem- PHK," katanya.
3. Sebanyak 12 ribu karyawan di PHK selama 2024

Septo mengatakan, berdasarkan catatan Disnakertrans Banten selama tahun 2024, sebanyak 12.000 orang karyawan di Provinsi Banten mengalami PHK. Dari belasan ribu orang itu masih ada karyawan yang belum menerima pembayaran hak dari perusahaan, sesuai ketentuan berlaku.
"Setiap hari ada saja perusahaan yang minta izin untuk PHK. Izinnya ada di kabupaten/kota," katanya.