Pemkot Serang Ruislag Tanah 3,3 Hektar untuk Mal dan Hotel 

Proses tukar guling lahan akan dilaporkan karena janggal

Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Serang berencana melakukan rusilag, atau tukar guling aset tanah dengan pihak swasta. Lahan milik negara yang berada di pusat kota itu akan dijadikan pusat perbelanjaan dan perhotelan oleh PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS).

Wali Kota (Wako) Serang, Syafrudin mengatakan, rencana pembangunan dari ruislag itu diyakini mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dan menyerap tenaga kerja lokal.

1. Luas tanah negara yang ditukar guling

Pemkot Serang Ruislag Tanah 3,3 Hektar untuk Mal dan Hotel Ilustrasi Mal di Jakarta (IDN Times/Anata)

Tanah negara yang akan ditukar ke swasta oleh Pemkot Serang seluas 3,3 hektare berada di pusat jantung ibukota Banten, dengan tanah yang berada jauh dari pusat kota milik PT BKKS seluas 4,4 hektare di Kemanisan, Curug, Kota Serang.

"Ini memang investor baru, maka kami harus memberi kemudahan sehingga Kota Serang akan ada perubahan ke depan," kata Syafrudin, Minggu (31/1/2021).

Baca Juga: MAKI Desak Kejari Tuntaskan Kasus Penjualan Lahan Milik Pemkot Serang

2. Menjadi sorotan publik

Pemkot Serang Ruislag Tanah 3,3 Hektar untuk Mal dan Hotel IDN Times/khaerul anwar

Proses ruislag Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemkot Serang dan PT. BKKS itu mendapat sorotan dari publik, salah satunya Direktur Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada.

Dia mengatakan, proses tukar guling aset milik Pemkot Serang itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Sebab dalam pelaksanaanya cenderung lebih mudah dan lancar.

"Kemudian pihak ketiga yang menjadi pengembang yang sedang kita kaji, apakah itu adalah pengembang yang sesungguhnya atau pihak lain. Kami melihat ini ada persoalan hukum dan Insya Allah akan ditindaklanjuti," katanya saat dikonfirmasi.

Salah satu yang tidak masuk logika kata Uday, harga tanah milik Pemkot Serang yang berletak di lahan strategis lebih murah dibandingkan dengan harga milik pengembang PT. BKKS di Kemanisan. Hal ini dinilai berbanding terbalik.

Merujuk hasil penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang disampaikan Pemkot Serang, nilai tanah yang akan ruislag miliknya senilai Rp66.639.840.000 dengan luas 33.440 meter persegi. Jika hargakan per meter,  maka senilai Rp1.992.818.

Sedangkan tanah milik PT BKKS yang akan ruislag senilai Rp106.298.400.000 dengan luas 44.291. Jika harganya per meter maka menjadi Rp2.400.000.

"Justru itu di mana logikanya? Tanah yang deket MOS (mall of serang) itu lebih strategis dibandingkan dengan yang di Curug. Ini harganya sudah, silahkan cari di Jalan Ahmad Yani itu, mana harga tanah yang Rp2 juta (per meter), gak ada. Sudah gak ada," ungkapnya.

3. ALLIP menduga ada persekongkolan di balik ruislag

Pemkot Serang Ruislag Tanah 3,3 Hektar untuk Mal dan Hotel Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Dengan melihat kejanggalan itu, Uday menduga keras ada persekongkolan antara pemangku kebijakan, pengembang, dan pihak-pihak lain. Uday berencana melaporkan perihal ini kepada aparat penegak hukum.

"Yang dikorbankan aset Pemkot. Para pihak itu swasta, pihak ketiga dan pengambil kebijakan. Ini diduga terjadi persekongkolan. Dari indikasi yang ada, saya melihat adanya kejanggalan," terangnya.

Baca Juga: Serang Zona Merah, Mal Wajib Tutup Jam 7 Malam!

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya