Pencabulan Anak di Bawah Umur Dominasi Kasus Kriminal di Serang

Total ada 43 kasus perlindungan perempuan dan anak di 2020

Serang, IDN Times - Polres Serang merilis sebanyak 628 jumlah tindak pidana sepanjang 2020. Total jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 383 kasus, atau sebesar 60,99 persen.

Kasus pencabulan, pemerkosaan, KDRT dan perlindungan anak. menjadi kasus paling menonjol dibanding tindak pidana yang tangani Satuan Reserse Kriminal Polres Serang.

1. Kasus pencabulan anak paling dominan

Pencabulan Anak di Bawah Umur Dominasi Kasus Kriminal di Serangilustrasi pencabulan (totabuan.co)

Tercatat jumlah kasus perlindungan perempuan dan anak di antaranya pencabulan anak, pemerkosaan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga 43 kasus, dengan capaian pengungkapan sebanyak 29 kasus dan tersangka hingga 43 orang.

"Paling dominan kasus pencabulan terhadap anak lah. Mayoritas pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Arief Nazarudin saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).

2. Ada 21 tindak pidana pencurian dengan pemberatan

Pencabulan Anak di Bawah Umur Dominasi Kasus Kriminal di SerangIlustrasi Saksi Mata Pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara untuk pidana pencurian dengan pemberatan tercatat sebanyak 21 kasus dengan 17 orang tersangka. Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 24 unit kendaraan roda dua maupun empat.

"Persentase pengungkapan kasus pada pencurian pemberatan 71 persen," katanya.

Baca Juga: Astaga, Oknum Guru Ngaji di Serang Cabuli 5 Muridnya

3. Ada lima kasus tindak pidana ITE

Pencabulan Anak di Bawah Umur Dominasi Kasus Kriminal di Serang

Untuk tindak pidana Undang-Undang ITE, Polres Serang juga menangani lima kasus tindak pidana. Namun baru tiga kasus yang berhasil diselesaikan.

"Capaian presentasi sekitar 60 persen," katanya.

Baca Juga: Uangnya Kurang Saat Beli Rokok, Pemilik Warung Bacok Calon Pembeli

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya