Astaga, Oknum Guru Ngaji di Serang Cabuli 5 Muridnya

Padahal istri tersangka sedang mengandung 7 bulan

Serang, IDN Times - Seorang oknum guru ngaji berinisial AG (26) yang tinggal di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, mencabuli lima anak muridnya yang masih di bawah umur.

Perbuatan asusila oknum guru agama itu dilakukan kepada anak didiknya sejak Mei 2019 hingga Oktober 2020. Tersangka diamankan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Serang.

"Tersangka AG alias Apung diamankan personel Unit PPA di rumahnya. Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti baju, BH, celana dan pakaian dalam," kata Kapolres Serang, AKBP Mariyono kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

1. Tersangka ancam korban tidak usah belajar lagi

Astaga, Oknum Guru Ngaji di Serang Cabuli 5 MuridnyaDok. Polres Serang

Kapolres menjelaskan, kasus asusila ini dilakukan tersangka pada malam bahkan dini hari, saat santriwati selesai belajar mengaji. Modus yang dilakukan tersangka yaitu membujuk dan merayu, bahkan ia mengancam para korban tidak usah belajar lagi.

"Modusnya merayu bahwa murid harus patuh terhadap gurunya. Jika tidak patuh kepada guru, tidak usah ngaji lagi. Dari rayuan dan ancaman itu, para korban takut dan tersangka berhasil melampiaskan nafsunya. Perbuatan asusila itu dilakukan terhadap lima anak didiknya," katanya.

Baca Juga: Oknum Guru Ngaji di Palembang Cabuli Murid, Modus Belajar Pernapasan

2. Baru terbongkar Desember 2020

Astaga, Oknum Guru Ngaji di Serang Cabuli 5 MuridnyaDok. Polres Serang

Meski sudah berlangsung sejak 2019, perbuatan cabul guru ngaji itu baru terbongkar pada pertengahan Desember 2020, setelah salah satu korban menceritakan kepada orangtuanya.

Begitu seorang wali murid mendengar cerita anaknya, orangtua korban menanyakan kepada murid lainnya. Baru diketahui empat murid lainnya mengalami perlakuan yang sama.

"Dari pengakuan kelima korban itulah para wali santriwati langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Serang, Selasa (15/12/2020). Berbekal dari laporan itu, enam personel unit PPA yang dipimpin Ipda Lambasa langsung mengamankan tersangka di rumahnya," katanya.

3. Istri pelaku sedang mengandung tujuh bulan

Astaga, Oknum Guru Ngaji di Serang Cabuli 5 MuridnyaDok. Polres Serang

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya mencabuli lima murid yang masih berusia antara 14-15 tahun lantaran tergiur dengan tubuh korban. Pelaku mengakui kalau istrinya tengah mengandung 7 bulan.

"Kita masih kembangkan kasus ini, apakah ada korban lainnya. Saya berharap jika masih ada, jangan takut silahkan datang ke Mapolres Serang," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Cabuli Muridnya, Oknum Guru Ponpes di Serang Jadi Tersangka

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya