Pilu Gadis di Serang, Disekap dan Diperkosa 10 Pemuda

Dari 10 pelaku, polisi baru menangkap satu orang

Serang, IDN Times - Nasib pilu dialami seorang gadis inisial A (20) warga Kragilan, Kabupaten Serang. Dia disekap dan diperkosa secara bergiliran oleh 10 orang.

Polisi telah menangkap satu orang pelaku dan sembilan orang lainnnya masih buron. "Berkas penyidikan berjalan karena satu orang inisial JL sudah dilakukan penangkapan oleh tim Satreskrim Polres Serang," kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, Selasa (12/9/2023).

1. Korban disekap dan dicekoki minuman keras

Pilu Gadis di Serang, Disekap dan Diperkosa 10 PemudaIDN Times/Khaerul Anwar

Ia mengungkapkan, kasus perkosaan itu bermula saat korban dijemput oleh salah satu pelaku berinisial JL pada 12 Juli 2023, untuk bermain ke rumah JL di Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Saat di rumah JL, korban diduga diberi minuman yang telah dicampur dengan obat-obatan jenis hexymer. Setelah itu korban merasa pusing dan tak sadarkan diri.

Korban kemudian disekap oleh pelaku. Selama dalam penyekapan, korban diperkosa secara bergiliran yang dilakukan oleh 10 orang. 

Korban bisa kembali ke rumahnya, setelah orangtua A menanyakan keberadaan korban kepada JL. Setelah adanya ancaman akan dilaporkan ke pihak kepolisian, korban akhirnya dipulamgkan dalam kondisi memprihatinkan.

"Memang dalam pelaporan keluarga korban, korban tiga hari tidak pulang ke rumah. Indikasi sekap nanti akan kita dalami," katanya.

2. Menjadi atensi polisi karena ada indikasi dugaan TPPO

Pilu Gadis di Serang, Disekap dan Diperkosa 10 PemudaIlustrasi pencabulan (Foto: Istimewa)

Wiwin menambahkan, pelaku JL baru ditangkap polisi Selasa pagi tadi di wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Dari pelaku JL tersebut, penyidik akan mengembangkan asus untuk memburu sembilan orang pelaku lainnya.

"Dan kasus ini menjadi atensi kami dari jajaran Polres Serang, karena kekerasan perempuan yang terjadi terhadap korban inisial A," katanya.

Tak hanya itu, pihak kepolisian pun akan mendalami dugaan adanya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh para pelaku.

"Masih didalami (TPPO) dari pelaku yang kita amankan, termasuk ke tersangka dan kejahatan lainnnya," katanya.

3. Korban mengalami trauma di luka parah di bagian vital

Pilu Gadis di Serang, Disekap dan Diperkosa 10 PemudaIlustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Terpisah, orangtua korban A, SH (50) menyebut anaknya mengalami trauma, dan pada bagian duburnya mengalami luka hingga pendarahan. Bahkan anaknya sempat kesulitan untuk berjalan.

"Sudah bisa jalan, sudah diobati. Bengkak, baunya kayak apa. Keluar nanah dan darah," kata dia. 

SH berharap para pelaku lainnya dapat segera diamankan pihak kepolisian. Sebab sudah dua bulan ini pelaku masih berkeliaran bebas.

Baca Juga: Pemkab Serang Tetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan 

Laporkan

Pilu Gadis di Serang, Disekap dan Diperkosa 10 PemudaIlustrasi Hotline. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan!

Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten

Komplek  Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten

HP: 085211559388

2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273

Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

3. Komnas Perempuan

Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

Twitter: @komnasperempuan

4. LBH APIK

Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya