Pj Kepala Daerah Diisi Pejabat Pusat, Gubernur: Gak Ada Agenda Pemilu 

Seluruh pj kepala daerah di Banten diisi pejabat Kemendagri

Serang, IDN Times - Empat daerah yang memiliki kekosongan kepemimpinan di Provinsi Banten diisi oleh pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terbaru, Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Nurdin ditunjuk sebagai Wali Kota Tangerang.

Penunjukan pejabat pusat untuk mengisi jabatan kepala daerah di sejumlah wilayah, termasuk di Banten, ini dilakukan pemerintah pusat menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Juga: Nurdin Resmi Dilantik Menjadi Penjabat Wali Kota Tangerang 

1. Al Muktabar menyebut, penunjukan pejabat pusat itu tak ada kaitan agenda politik 2024

Pj Kepala Daerah Diisi Pejabat Pusat, Gubernur: Gak Ada Agenda Pemilu Tiga capres yang berlaga di pemilu 2024. (IDN Times/Aditya Pratama)

Namun, menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan pengisian jabatan kepala daerah oleh pejabat Kemendagri itu tidak ada kaitan terhadap agenda politik terutama mengamankan suara peserta pemilu yang memiliki afiliasi dengan pemerintah pusat.

"Oh tidak, karena ada agenda pemilu atau berbagai hal. Semua murni dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan," kata Al Muktabar, Selasa (26/12/2023).

2. Al Muktabar membantah agenda bagi-bagi jabatan untuk pejabat Kemendagri

Pj Kepala Daerah Diisi Pejabat Pusat, Gubernur: Gak Ada Agenda Pemilu IDN Times/Khaerul Anwar

Ia pun membantah, pengisian jabatan kepala daerah ini merupakan momen Kemendagri untuk bagi-bagi jabatan para pegawainya di daerah-daerah. Namun, Al Muktabar enggan menjelaskan pertimbangan Kemendagri memilih pejabat pusat ketimbang pejabat di daerah untuk mengisi kekosongan jabatan sementara.

"Tidak dalam ramgka bagi-bagi jabatan, semua dalam koridor layanan masyarakat," katanya.

3. Usulan DPRD tak pernah dipilih pusat, ini kata Al Muktabar

Pj Kepala Daerah Diisi Pejabat Pusat, Gubernur: Gak Ada Agenda Pemilu IDN Times/Khaerul Anwar

Terkait mekanisme dari tahapan penjaringan hingga usulan nama kandidat pj kepala daerah dari DPRD masing-masing daerah tidak dipilih, bahkan tak didengar oleh Kemendagri, Al Muktabar mengaku tak tahu menahu mengenai hal tersebut.

"Itu bagian dari mekanisme yang telah diatur sesuai ketentuan. Kita prinsipnya menerima dengan tugas yang diberikan kepada kami," katanya.

Diketahui sebelumnya, Andi Ony Prihartono menjadi Pj Bupati Tangerang untuk mengisi kekosongan jabatan, setelah berakhirnya Ahmed Zaki Iskandar dan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli periode 2018-2023.

Andi Ony Prihartono, yang merupakan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setjen Kemendagri, kini ditunjuk menjadi Pj Bupati Tangerang.

Kemudian, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah (SUPD) II, Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Iwan Kurniawan, ditunjuk menjadi Pj Bupati Lebak

Lalu, ada Yedi Rahmat ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Serang menggantikan Syafrudin yang telah habis masa jabatannya. 

Yedi yang ditunjuk untuk menjabat orang nomor satu di Kota Serang merupakan Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya