Positif COVID-19, 12 Narapidana Rutan Serang Diisolasi  

Seluruh napi akan dilakukan screening antisipasi penyebaran

Serang, IDN Times - Sebanyak 12 narapidana di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Serang terkonfirmasi positif corona atau COVID-19. Kini 12 orang napi yang merupakan tahanan pendamping tersebut diisolasi di kamar khusus.

"Benar, kita sedang lakukan isolasi mandiri terhadap 12 narapidana tersebut," kata Kepala Rutan Aliandra Harahap, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: Warga Ragukan Vaksin COVID-19, Ini Penjelasan Dinkes Serang

1. Sebanyak 12 narapidana itu bersatus tidak mengalami gejala

Positif COVID-19, 12 Narapidana Rutan Serang Diisolasi  Rutan Klas IIA Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Aliandra mengatakan, ke-12 narapidana tersebut tidak mengalami gejala apapun. Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan protokol penanganan COVID-19 dengan melokalisir sejumlah narapidana tersebut untuk mengantisipasi penyebaran.

Saat ini, pihaknya masih melakukan tracking bersama Dinas Kesehatan Kota Serang untuk mengetahui di mana 12 narapidana itu terpapar COVID-19. Padahal, pengelola rutan secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan.

"Kalau kita sudah ikhtiar maksimal justru kita relatif 1 tahun ini aman dibanding rutan lain kita baru ini kita sudah persiapan dalam kondisi apapun karena pegawai kita tidak WFH sebelumnya," katanya

2. Akan melakukan screening terhadap napi dan pegawai

Positif COVID-19, 12 Narapidana Rutan Serang Diisolasi  Tim Swab Hunter saat melaksanakan razia dan tes swab massal. IDN Times/ Dok istimewa

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan screening dengan melakukan tes COVID-19 terhadap para napi dan pegawai. Di sana, total ada sebanyak 408 narapidana dan sebanyak 75 orang petugas. Sementara regu jaga sebanyak 9 orang.

Kemudian, pihaknya akan menerapkan bekerja di rumah terhadap sebagian pegawai, terutama di bagian staf.

"Kita akan lakukan screening nanti kita koordinasi dengan Dinkes biar sekaligus mana yang reaktif mana yang tidak biar kita bisa langsung pisahkan," katanya.

Disampaikan, Aliandra pihaknya mengaku kesulitan melakukan protokol kesehatan menjagabjarak terhadap napi di dalam rutan sebab, Rutan Klas IIB Serang mengalami over kapasitas. 

Sebagai informasi, rutan itu berkapasitas  274 orang, namun saat ini dihuni hingga 408 napi. Jumlah itu pun tergolong sedikit karena menurut Aliandra, rutan pernah dihuni hingga 800 orang.

"Sangat sulit menerapkan social distancing. Makanya kamarnya yang awalannya jam 8-11 kita buka semua kamar sekarang per kamar sejam-sejam," katanya.

3. Hanya ada kunjungan online, titipan makanan tetap diterima

Positif COVID-19, 12 Narapidana Rutan Serang Diisolasi  Para napi Rutan Kabanjahe, yang mendapat pengarahan dari Lapas Pemuda Langkat (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Untuk mengantisipasi penanganan COVID-19, Rutan Klas IIB Serang telah menerapkan kunjungan secara online sejak awal pandemik namun tetap menerima titipan makanan dari keluarga napi.

"Sekarang kita sudah siapkan boks sterilisasi untuk mengantisipasi makanan apa yang dititipkan warga binaan," katanya.

Selain itu, pihaknya pun telah membatasi intraksi petugas dengan napi. Setiap petugas yang masuk ke blok tahanan wajib menggunakan sarung tangan dan baju hazmat.

"Tapi selain prokes kita harus pertimbangkan protap keamanan juga tapi alhamdulillah warga binaan sudah sangat memahami dan tidak ada gangguan kamtibmas," katanya.

Baca Juga: Perjuangan Masyarakat Banten Memisahkan Diri dari Jawa Barat  

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya