Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

PPDB SD-SMP di Kota Serang Dibuka Besok, 2 Kecamatan Masih Blank Spot

Suasana daftar ulang PPDB di SMAN 1 Kedungwaru. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Serang, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SD dan SMP negeri sederajat di Kota Serang dimulai besok, Rabu (3/7/2024). Pendaftaran peserta didik baru itu dilakukan secara online.

Kendati digelar secara online, namun, Dinas Pendidikan Kota Serang mencatat, ada dua daerah di Ibu Kota Banten itu yang masih blank spot. Dua daerah tersebut, yakni Kecamatan Kasemen dan Taktakan.

1. Di wilayah blank spot, peserta boleh daftar offline

Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Kepala Bidang SMP, Leni Puspasuri Sesunan mengatakan, bagi wilayah yang blank spot tersebut, akan diberi kemudahan untuk PPDB tahun 2024 secara offline. Mereka yang terdampak blank spot bisa mengunjungi sekolah yang dituju.

“Kemudian pendaftarannya boleh manual, pake formulir," kata Leni, Selasa (2/7/2024).

2. Dindik memastikan, tak akan ada kendala server down

Ilustrasi orang sedang bekerja dengan laptop (freepik.com/DC Studio)

Leni mengatakan, pihaknya juga memastikan PPDB 2024 di Kota Serang tidak akan mengalami kendala jaringan pada server PPDB down seperti yang terjadi di kabupaten/kota lain.

“Kalau untuk jaringan insyaallah dari tahun ke tahun kita bagus-bagus aja. Kami bukan pertama kali pakai provider ini sudah aman saja,” katanya.

3. Pemkot Serang menggandeng tim Saber Pungli untuk awasi PPDB

Ilustrasi posko PPDB. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota Serang menggandeng Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk mengawasi proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD hingga SMP.

Tim Siber Pungli tersebut terdiri dari Pemerintah Kota Serang, Kejaksaan Negeri Serang dan TNI/Polri.

Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, pelaksanaan penerimaan yang jujur dan adil merupakan kunci awal menciptakan dunia pendidikan yang baik. Oleh karena itu, kata Yedi, jangan sampai ada praktik curang penekanan hingga transaksional dalam kegiatan itu.

"Jadi jangan sampai penerimaan peserta didik baru ini ada yang bermasalah, apalagi ada yang namanya pungli," kata Yedi, Jumat (14/6/2024).

Share
Editorial Team