Pria Ngaku Dewa Matahari di Lebak Banten Ternyata Gangguan Jiwa

Polisi belum menemukan unsur pidana dalam kejadian ini

Serang, IDN Times - Polres Lebak memastikan pria berinisial NT (62) yang mengaku sebagai Dewa Matahari di Kabupaten Lebak, Banten, mengalami gangguan jiwa. Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan spesialis kejiwaan.

"Yang bersangkutan terindikasi gangguan kejiwaan, psikopatologi yaitu diketemukan gejala gangguan jiwa yang dapat mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari," kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).

1. Pelaku akan dibina dan diobati secara medis

Pria Ngaku Dewa Matahari di Lebak Banten Ternyata Gangguan JiwaIlustrasi Kabel (IDN Times/Sukma Shakti)

Dia menuturkan, perbuatan warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak itu, merupakan pemahaman yang salah dan sesat dalam berpikir, apalagi keyakinan secara pribadi karena gangguan kejiwaan.

"Terduga pelaku agar dilakukan pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaannya," katanya.

Baca Juga: Heboh! Pria di Serang Ngaku Titisan Nabi Khidir dan Punya Kesaktian

2. Belum ditemukan unsur pidana

Pria Ngaku Dewa Matahari di Lebak Banten Ternyata Gangguan JiwaIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan dengan pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi-saksi, belum ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut seperti penistaan agama.

"Tidak masuk ke dalam penistaan agama yang dikuatkan dengan tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain," katanya.

3. NT diamankan polisi untuk mencegah main hakim sendiri

Pria Ngaku Dewa Matahari di Lebak Banten Ternyata Gangguan JiwaDok. Istimewa/Rizkoh

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan NT di kediamannya di Kecamatan Bayah, Lebak, demi mengantispasi tindakan hal yang tak diinginkan di lapangan pasca pengakuan NT sebagai Dewa Matahari.

Menurut informasi yang beredar, NT sempat mengajak sejumlah orang agar tak memercayai ajaran Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Berkas Kasus Nikita Mirzani Tahap 1 Dilimpahkan ke Kejaksaan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya