Satpam Komplek di Serang Ternyata Marinir Gadungan

UH menjadi marinir gadungan selama 10 tahun terakhir

Serang, IDN Times - Seorang warga Kota Serang inisial UH mengaku sebagai TNI Angkatan Laut (TNI AL) selama 10 tahun. Setelah diselidiki, marinir dengan panglat peltu itu, rupanya bekerja sebagai satpam perumahan.

Tentara gadungan itu ditangkap oleh petugas Pangkalan TNI AL Lanal Banten pada Rabu 26 Juli 2023 sekira pukul 01.30 WIB di kediamanannya di Perumahan Pondok Indah State, Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

"UH mengaku ataupun menyamar menjadi TNI gadungan sudah kurang lebih 10 tahun," kata Komandan TNI AL Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin pada Kamis (27/7/2022).

Baca Juga: Warga Kota Serang Keluhkan Proses PPDB Tingkat SMP

1. Kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan masyarakat

Satpam Komplek di Serang Ternyata Marinir GadunganDok. Istimewa/Polres Serang

Pengungkapan kasus tersebut, bermula dari kecurigaan masyarakat terkait aktivitas UH karena mengaku sebagai seorang anggota TNI. Kemudian, informasi itu ditindaklanjuti melakukan pengecekan, rupanya yang bersangkutan hanyalah warga sipil biasa.

"(Dia) bukan anggota marinir TNI AL Lanal Banten," katanya.

2. Jadi anggota TNI gadungan agar dipercaya jadi keamanan gudang dan perumahan

Satpam Komplek di Serang Ternyata Marinir GadunganIlustrasi Perumahan. IDN Times/Arief Rahmat

Dedi menjelaskan, UH mengaku eebagai anggota TNI gadungan untuk kepentingan pribadi supaya masyarakat percaya. Dengan begitu, UH bisa mendapatkan pekerjaan sebagai petugas keamanan di pergudangan dan perumahan.

"Diduga apa yang dilakukan ini untuk kepentingan pribadi, supaya yang bersangkutan mendapatkan pekerjaan," katanya.

3. Selalu bawa senjata api agar masyarakat percaya

Satpam Komplek di Serang Ternyata Marinir GadunganIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Bahkan, lanjut Dedi, untuk meyakinkan masyarakat bahwa UH adalah anggota TNI, warga Kota Serang itu selalu membawa senjata api--yang ternyata air softgun.

Dari UH, aparat menyita sejumlah barang bukti. Selain air softgun, ada kartu identitas, seragam lengkap, jaket loreng, tas loreng, dan ponsel.

Kemudian, Lanal Banten menyerahkan UH ke Polresta Serang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Nantinya, pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan untuk mengetahui adakah masyarakat yang dirugikan atas perbuatannya UH. "Apabila ada kerugian dari masyarakat silakan lapor ke polisi," katanya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya