Sengkarut Penyaluran Bantuan Operasional Madrasah di Banten 

Penyaluran diwarnai jual-beli alat kesehatan

Banten, IDN Times – Waktu masih menunjukkan pukul 05.00 WIB. Di saat suasana subuh yang gelap di medio Oktober 2020, Syafiudin sudah rapi dan bergegas keluar dari rumah.

Dari rumahnya di Pandeglang, Syafiudin hendak ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kota Serang. Hari itu, dia dijadwalkan mengambil Bantuan operasional Pendidikan (BOP) untuk Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Misbahusyibyan yang dia kelola.

Uang bantuan senilai Rp10 juta itu bisa diambil melalui BRI Kota Serang, sesuai arahan Rohan Dede Suharlan selaku Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.

Hari itu, dia tidak sendiri. Ada lima pemimpin MDTA lainnya dari Mandalawangi yang juga hendak ke sana bersama-sama.

Syafiudin tiba di BRI Jalan Diponegoro Kota Serang sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, situasi di bank sudah ramai oleh mereka yang juga antre untuk mengambil BOP.

Melihat ramainya orang, Syafiudin menduga pengambilan akan berlangsung lama. Benar saja, sejak datang pagi, dia baru kebagian jatah pengambilan kala azan Magrib berkumandang.

Itu pun dengan upaya memberi pelicin ke oknum agar proses pencairan dipercepat. “(Saya) dipinta 150 ribu rupiah. Kata Rohan, uang tersebut supaya cepat cair,” cerita Syaifudin kepada tim Kelompok Jurnalis Investigasi (KJI) di kediamannya di Desa Pandat, Mandalawangi pada 14 Agustus 2021.

Baca Juga: Bawahan Masih Korupsi, Gubernur Banten: Kita Kurung Saja

Baca Juga: Saksi: Dana Hibah Ponpes 2018 Sebetulnya untuk Modal Bank Banten

Jualan alkes mewarnai penyaluran dana BOP tahun 2020. Nilainya sampai jutaan rupiah

Sengkarut Penyaluran Bantuan  Operasional Madrasah di Banten IDN Times/ M Shakti

Namun, Syafiudin tidak menerima utuh Rp10 juta. Dana tersebut diduga dipotong oleh Rohan, saat mereka berada di mobil dalam perjalanan pulang.

Selain uang untuk bayar ke bank, kata Syafiudin, Rohan juga meminta uang ongkos pulang pergi dari Mandalawangi ke bank di Kota Serang sebesar Rp200 ribu. Selain itu, uang itu juga dipotong hingga Rp6 juta untuk pembelian alat kesehatan (alkes).

Diketahui, BOP tersebut adalah bantuan dari Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk operasional hingga penyediaan alat-alat kesehatan. Dari Rp10 juta yang seharusnya diterima, Syafiudin mengaku hanya menerima Rp3.650.000.

"Saya sampai sekarang sering melamun, nyesek rasanya. Dari jam 05.00 ngurus sampai Magrib, pas sudah cair dipotong lebih dari setengahnya," kata Syafiudin.

Syafiudin bercerita, rasa nyeseknya bertambah saat seminggu kemudian, alat kesehatan yang dijanjikan oleh Rohan dengan nilai Rp6 juta itu datang, namun tidak sesuai ekspektasi.

Dia pun tidak menerima kuitansi dari alkes yang diterima. "Yang datang cuma ember, masker, dan hand sanitizer," kata dia.

Tim KJI lantas mengecek alkes yang diterima madrasah dari FKDT dan membandingkannya harganya di toko online.  Berikut harga alkes itu, berdasarkan harga eceran di toko online:

1. Cairan disinfektan 4 buah ukuran 1 liter merek Vin San, HET Rp20 ribu per buah

2. Sabun cuci tangan 4 botol ukuran 500 mililiter (ml) merek Vani, Rp 20 ribu per buah

3. Hand sanitizer 4 buah ukuran 100 ml merek Vin San, Rp15 ribu per buah

4. Tempat cuci tangan berbentuk ember tong sebanyak 1 buah, Rp53 ribu

5. Thermogun 1 buah merek Infraret, HET Rp89 ribu- Rp150 ribu

6. Semprotan disinfektan 1 buah merek Masion, Rp150 ribu

7. Masker kain 1 pak berisi 100 pcs, Rp200 ribu.

Jika dijumlahkan harga alkes yang didapatkan masing-masing MDTA hanya sekitar Rp1.573.000, maka diperkirakan masih ada sekitar Rp4 juta lebih yang belum disalurkan. 

Meski demikian, Syafiudin mengaku lebih beruntung dibandingkan rekan-rekan yang datang mencairkan hari itu. Dari 15 orang yang berangkat, kata dia, hanya enam orang yang menerima bantuan. Sisanya, belum menerima dana bantuan itu karena persyaratan dokumen yang tidak lengkap.

Kata Syafiudin, seluruh pengurusan pencairan tersebut dilakukan oleh Rohan dan rekan-rekannya dari FKDT Kecamatan Mandalawangi. Syafiudin dan kawan-kawan tidak bisa mengurus sendiri. Pasalnya, semua tetek-bengek pencairan dana, mulai dari berkas hingga tahap-tahap pengurusan, semua melalui FKDT.

Nasib yang sama dialami oleh Kepala MDTA yang lain di Kecamatan Mandalawangi yang tak ingin identitas lengkapnya diungkap. Ia mengatakan, dana madrasahnya pun diduga dipotong oleh Rohan, namun nilainya lebih kecil dari MDTA Misbahusyibyan, yakni Rp4 juta. Dugaan potongan itu juga diklaim untuk pembelian alkes dan biaya pengurusan berkas laporan kegiatan.

Nilai dugaan potongan lebih kecil karena dia mengurus sendiri saat proses pencairan di Bank BNI di Pandeglang, tanpa didampingi oleh pengurus FKDT.

‘’Diminta 40 persen (Rp4 juta) untuk Rohan, 60 persen untuk madrasah. Jadi kita cuma dapat Rp6 juta doang. Itu untuk alkes dan SPJ,’’ katanya.

Di Kecamatan Majasari, salah satu kepala madrasah pun mengaku mendapat potongan Rp3 juta oleh pengurus FKDT setempat. Nilainya Rp1 juta untuk pengurus FKDR sebagai ‘kadedeuh’ atau jasa karena mengurus pengajuan BOP. Tapi, nama sumber ini pun menolak diungkap identitasnya karena alasan tertentu.

Tidak berhenti di situ, setelah dana bantuan cair, ia pun diwajibkan membeli alat prokes langsung kepada pengurus FKDT Kecamatan Majasari, uang tersebut dibelanjakan dengan dikoordinir oleh salah satu pengurus forum. Besarannya mencapai Rp2 juta.

‘’Alkes yang didapat terdiri dari 1 alat pompa untuk penyemprotan kandang ukuran 5 liter, 5 hand sanitizer, wastafel cuci tangan,’’ katanya.

Rupanya, dugaan pemotongan dana BOP untuk MDTA juga terjadi di Kabupaten Tangerang. Di sini pun, nama FKDT terseret.

Mimi, salah satu kepala madrasah di Kecamatan Curug, mengaku mendapat potongan sebesar Rp5 juta untuk pembelian alkes oleh oknum pengurus FKDT. Alkes yang dia terima dinilai tidak sesuai dengan harganya.

Namun, Mimi tidak mempermasalahkan potongan itu.  Menurutnya, hal itu sudah lumrah terjadi setiap ada bantuan.

‘’Dari Rp10 juta dipotong Rp5 juta, kita mah gak apa-apa yang penting dapat. Kalau gak dipotong-potong ya gak bakalan dapet (bantuan),’’ tuturnya.

Dia mengungkap, pada saat memotong dana itu, oknum dari forum telah mengantisipasi jika ada masalah di kemudian hari. Kepala madrasah diminta menandatangani surat pernyataan tidak ada potongan. ’’kalau ada apa-apa, kan mereka tidak mau tanggung jawab,’’ katanya.

Dana BOP Kemenag diduga dijadikan kepentingan politik elektoral

Sengkarut Penyaluran Bantuan  Operasional Madrasah di Banten Dok. Istimewa/Rizkoh

Di Kota Serang, tim KJI menemukan bahwa dana bantuan COVID-19 untuk lembaga pendidikan keagamaan ini diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik elektoral oleh politisi.

Berdasarkan pengakuan Sugiyanto, Kepala MDTA At-Taqwa di Banjar Sari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang selama pandemik COVID-19 di 2020 madarasah yang dikelolanya hanya mendapatkan bantuan dari Partai Amanat Nasional (PAN) senilai Rp10 juta. Padahal, bantuan tersebut bersumber dari Kemenag.

‘’Yang menghubungi adalah orang partai (PAN). Diminta hadir pada hari Minggu untuk acara simbolis penyerahan bantuan di Lontar,’’ katanya.

Saat dilakukan penelusuran melalu jejak digital, memang ada kegiatan seremonial penyerahan dana BOP Kemenag untuk sejumlah MDTA dan ponpes oleh anggota DPR RI Yandri Susanto dari PAN pada 18 September 2020 di Ponpes Al-Quran Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Lontar, Kota Serang. Bahkan acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Serang Syafrudin yang juga menjabat sebagai ketua DPW PAN Banten.

Di atas papan styrofoam yang diserahkan secara simbolis ke pimpinan MDTA bertuliskan ‘’Bantuan Operasinal Pendidikan Madrasah senilai Rp10 juta." Terdapat logo Kemenag dan DPR serta ada nama Yandri Susanto.

Selang dua minggu setelah kegiatan tersebut, tepatnya 4 Oktober 2020, pimpinan madrasah kemudian mencairkan dana bantuan ke BNI dengan membawa sejumlah syarat pencairan.

Kendati pada saat mendapatkan bantuan dia diinformasikan oleh PAN, tapi untuk berkas laporan penggunaan dana tetap diminta diserahkan ke FKDT. ’’Enggak tahu. Pokoknya saya disuruh laporan ke FKDT, jadi saya laporan ke sana,’’ katanya.

Tak hanya itu, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto pun diduga menyalahgunakan BOP Kemenag untuk kepentingan di Pilkda Kota Cilegon 2020. Dalam kegiatan penyerahan bantuan dana madrasah itu, Yandri menghadirkan Calon Wali Kota Cilegon Iye Iman Rohiman. Acara ini digelar di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang pada 19 September 2020.

Kegiatan ini pun menjadi temuan Bawaslu Kota Cilegon. Bahkan dalam hasil kajian Bawaslu, memutuskan Yandri dinilai telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan melaporkan Yandri ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD).

Penyerahan dana BOP juga dilaksanakan Hasbi Asyidiki Jayabaya

Sengkarut Penyaluran Bantuan  Operasional Madrasah di Banten Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Politisi yang diduga memanfaatkan BOP Kemenag untuk kepentingan politik elektoralnya tak hanya dilakukan oleh Yandri Susanto, ada juga anggota Komisi VIII DPR RI lain, yakni Hasbi Asyidiki Jayabaya dari PDI Perjuangan.

Dia mengakomodir sejumlah MDTA di Kabupaten Lebak untuk mendapatkan BOP Kemenag, salah satunya MDTA Nurul Jadid, Paniisan, Kecamatan Rangkasbitung.

Kepala MDTA Nurul Jadid, Edy Cahya, mengaku, sempat ditawari pengajuan BOP oleh pengurus FKDT, namun pihaknya sudah tercatat melalui Rumah Aspirasi Hasbi. ’’Kalau saya kan masuknya aspirasi, Pak Hasbi,’’ katanya.

Tak jauh berbeda dengan Yandri, Hasbi pun menggelar kegiatan sosialisasi dan seremonial penyerahan BOP Kemenag untuk lembaga pendidikan keagamaan di Rumah Aspirasi Jalan Jendral Ahmad Yani, Desa Kaduagung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak pada 7 November 2020.

Di atas papan styrofoam yang diserahkan secara simbolis ke pimpinan MDTA juga bertuliskan ‘’Bantuan Operasinal Pendidikan LPTQ/TPQ senilai Rp10 juta." Dalam papan itu, terdapat logo Kemenag dan DPR serta tertera nama Hasbi Asyidiki Jayabaya.

Dia mengatakan, setelah pencairan para kepala madrasah pun diminta untuk membeli perlengkapan alkes ke rumah aspirasi, mereka pun turut memfasilitasi pembuatan laporan SPJ BOP.

Namun sayangnya Edy enggan menyebut nominal yang diberikan dengan alasan lupa.
Alkes yang diterima dari rumah aspirasi antara lain, pompa disinfektan, masker 10 boks, face shield, disinfektan, hand sanitizer galonan, dan sabun cuci tangan.

"Barang-barangnya ini (dari aspirasi), tinggal bayar aja,’’ katanya.

FKDT akui mengakomodasi pembelian alkes, tapi nilainya tidak sampai Rp6 juta

Sengkarut Penyaluran Bantuan  Operasional Madrasah di Banten IDN Times/ M Shakti

Dikonfirmasi, Ketua FKDT Kecamatan Mandalawangi Rohan Dede Suherlan mengakui bahwa pihaknya mengakomodir pembelian alat kesehatan MDTA dari dana BOP Kemenag berdasarkan arahan dari Ketua FKDT Pandeglang Endin Jenudin.

Namun dia menyangkal tudingan bahwa pihaknya mewajibkan seluruh MDTA di bawah naungannya membeli alkes ke FKDT. Sebagian madrasah lain, kata dia, membeli alkes sendiri.

‘’Kalau kita bukan mengarahkan yah. Hubungannya langsung ke abah (Endin) pembeliannya, Rohan hanya menyambungkan saja. Kita mah mau beli silakan,’’ tuturnya.

Dia pun membantah keterangan dari sejumlah kepala MDTA yang menyatakan dana BOP dipotong sebesar Rp4 juta hingga Rp6 juta. Kendati demikian dia mengaku telah memotong dana bantuan untuk pembelian alkes, namun nilainya tidak sebesar itu.

Begitupun dengan fasilitasi pembuatan laporan oleh FKDT, pihaknya mengaku hanya membantu madrasah yang kesulitan membuat laporan. Dia mengklaim tidak mematok harga biaya jasa pembuatan laporan.

‘’Kalau misalkan itu pun ada (biaya), tapi kita tidak memaksakan, untuk misalkan buat laporan,’’ katanya.

Sementara, Ketua FKDT Kabupaten Pandeglang Endin Jaenudin juga membenarkan bahwa pihaknya telah mengakomodir pembelian alkes madrasah. Namun tidak semua madrasah membeli alkes ke FKDT. Dia mengaku hanya memfasilitasi 100 MDTA lebih saja dari total sekitar 600 MDTA yang mendapat bantuan dana BOP Kemenag di Kabupaten Pandeglang.

Nilainya pun, diklaim Endin telah sesuai dengan teknis peruntukkan BOP, yakni sebesar 30 persen atau Rp3 juta untuk alkes. ‘’Kalau saya cuma kurang lebih 100 madrasah sesuai kuitansinya,’’ katanya.

Endin mengungkap, harga alkes yang dijualnya pun cukup murah karena langsung dipasok dari pabrik di Tangerang. Harga alkes yang diterima olehnya lebih murah dari harga pasar.

‘’Nama dari pihak perusahaannya Pak Eman. Memang saya lihat alat kesehatannya bagus juga. (Alkes) yang di pasaran Rp500 ribu, di dia cuma Rp350 ribu. Itu agak beda,’’ katanya.

Kemudian, dia menunjukkan kuitansi pengadaan alkes yang dijual ke pimpinan madrasah per tanggal 21 Oktober 2020. Di dalam kuintasi itu, terdapat daftar alkes dan harganya. (Lihat grafis di atas).

Namun, tim KJI menemukan sejumlah kejanggalan dari kuitansi tersebut. Antara lain: kuitansi itu tidak ditandatangi penerima, banyak barang per item tidak sama dengan yang diterima masing-masing madrasah dan ada kesamaan harga satuan dengan jumlah total harga dari pembelian disinfektan. 

Terkait adanya dugaan pemotongan BOP madrasah, Endin pun mengakui sempat mendapat informasi hal tersebut, namun dia menyangkal pemotongan itu dilakukan oleh FKDT. 

Menurut Endin, tidak hanya FKDT saja yang membantu mengurus BOP. Ada sejumlah pihak salah satunya anggota DPR RI Dapil Lebak-Pandeglang Hasbi Asyidiki Jayabaya dari PDI perjuangan.

BOP dinilai bisa mengamankan basis suara

Sengkarut Penyaluran Bantuan  Operasional Madrasah di Banten ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Dikofirmasi hal tersebut, Koordinator Rumah Aspirasi Hasbi, Iman mengatakan bahwa anggaran BOP itu bersumber dari Kemenag.  Namun sebagai anggota legislatif, Hasbi memilik jatah untuk mengusulkan MDTA yang akan mendapatkan bantuan di wilayahnya.

Iman mengakui, pihaknya mengkoordinir sekitar 450 lembaga keagamaan yang mendapat bantuan. Lembaga itu terdiri dari MDTA, Lembaga Pendidikan Alquran (LPQ) dan pondok pesantren di Lebak dan Pandeglang.

Bahkan Rumah Aspirasi Hasbi pun juga turut membantu mengurus LPJ dan membelikan alkes untuk penerima yang kesulitan mengurus sendiri.

Pada saat pelaksanaan, Iman mengatakan memang sempat ada dugaan pemotongan yang dilakukan oleh oknum di rumah aspirasi, tapi masalah tersebut sudah diselesaikan dengan mengembalikan uang potongan dan menindak tegas pelaku.

‘’Emang ada (potongan), beberapa terjadi. Kita selesaikan, bahkan ada uang kita kembalikan tapi gak sampai ke ranah hukum,’’ katanya.

Iman menuturkan,  pihaknya mengkoordinasikan dana BOP itu sebagai bagian dari mengamankan 40 ribu basis suara di Lebak dan Pandeglang. ‘’Kita ingin menebus, katakanlah memang bisa disebut utang, nyoblos Pak Hasbi apa yang bisa kita perbuat untuk kebaikan mereka,’’ katanya

Sementara itu, Ketua DPW PAN Banten Syafrudin dikonfirmasi terkait kegiatan penyerahan BOP madrasah yang dihadiri oleh Yandri Susanto. Dia mengklaim bahwa dana bantuan COVID-19 untuk lembaga keagamaan itu bersumber dari partainya.

‘’Iya dari dana PAN. PAN juga punya dana dari Kesbangpol Provinsi,’’ tuturnya.

Namun, Wali Kota Serang itu tidak tahu berapa jumlah madrasah yang dibantu dan berapa besaran nominal bantuan yang diberikan kepada masing-masing lembaga yang mendapat bantuan.

‘’Saya kurang paham jumlah besarannya, karena itu ada panitianya. Masing-masing daerah berbeda itu,’’ katanya.

Namun pernyataan Syafrudin dibantah oleh Yandri Susanto. Dia mengatakan bahwa dana BOP tersebut merupakan anggaran Kemenag RI. Bahkan seluruh proses pengurusan-- mulai dari pengajuan, pemilihan kriteria penerima hingga penyaluran-- dilakukan Kemenag dan langsung ditranfer ke rekening masing-masing madrasah.

Dia mengaku dalam penyaluran dana itu, pihaknya hanya ingin memastikan bahwa penyaluran BOP itu tepat sasaran dan madrasah selaku penerimanya benar-benar ada dan tidak fiiktif.

“Tidak diakomodir kita hanya ingin memastikan khawatir fiktif. Karena saya bidang pengawasan di Komisi 8, tidak boleh ada pemotongan satu rupiah pun. Nah itu yang saya pantau, melalui tim saya, ke lapangan agar tidak ada pemotongan,” katanya.

Dia pun membantah kegiatan penyerahan bantuan ke madrasah yang digelar secara simbolis olehnya itu bagian dari pemanfaatan politik elektoral. Sebab, jauh sebelum adanya program tersebut, dia mengaku sudah terpilih dan duduk di legislatif selama tiga periode.

“Tanpa BOP, saya terpilih. Boleh dicek ke penerima, 'kalau saya kasih ya pak pilih saya'.  (tidak ada). Coba cek, bawa ke saya,” katanya.

Dia pun menegaskan bahwa di setiap pidatonya saat kegiatan, tidak ada pernyataannya yang menyebutkan agar memilih dirinya saat pemilihan umum (Pemilu). “Ada videonya dari awal saya menyerahkan itu. Gak ini (jangan) juga penggiringan-penggiringan (opini) gitu loh," katanya.

Kemenag di wilayah mengaku tidak dilibatkan

Sengkarut Penyaluran Bantuan  Operasional Madrasah di Banten Ilustrasi kegiatan belajar anak madrasah. (Dok. IDN Times)

Dikonfirmasi terpisah, Kemenag Kabupaten Lebak mengaku tidak mengetahu terkait penyaluran BOP, karena mereka beralasan tidak dilibatkan langsung dalam kegiatan penyaluran bantuan COVID-19 untuk lembaga pendidikan keagamaan.

‘’Saya gak tahu, karena langsung dari pusat. Kalau melalui Kemenag, kita hapal bantuan daring (pulsa). Tapi kalau BOP dan lainnya kita tidak tahu sama sekali,’’ kata Kasi Pontren Kemenag Lebak Ajrum Firdaus.

Firdaus mengatakan, kondisi ini pun tidak hanya terjadi di Kemenag Lebak tapi juga terjadi di kabupaten/kota yang lain di Banten. Bahkan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten angkat tangan saat ditanya mengenai penyaluran BOP.

‘’Sama saja, mereka gak tahu juga. alasannya Allahua’lam. Harusnya kan di provinsi ada Kanwil harusnya tinggal instruksi. Gampang seharusnya,’’ katanya.

Kendati demikian, pihaknya kerap mendapat keluhan dari sejumlah madrasah yang tidak dapat mencairkan dana, meski tercantum dalam surat keterangan (SK) penerima.

‘’Komplain ke kita, kan kita gak mengeluarkan SK. Saya bilang kalau dapat dari orang, ya tanya ke orang itu,’’ katanya.

Dia pun mengaku sering mendapat laporan soal dugaan pemotongan dana bantuan tersebut di lapangan. Bahkan dia sudah bolak-balik dipanggil Polres dan Kejari Lebak mengenai hal tersebut.

Meski ada kewajiban Kemenag untuk melakukan monitoring, namun pihaknya tidak memiliki data penerima. ‘’Ya pastilah banyak potongan yang namanya kaya gini, saya sendiri capek sebetulnya, harus datang ke polres, ke kejaksaan saya terangin apa adanya, wong saya gak tahu,’’ katanya.

Baca Juga: Dana Hibah Ponpes "Disunat," Wahidin: Zalim Itu!

Catatan: Artikel ini merupakan 1 dari 5 laporan hasil kolaborasi sejumlah media yang tergabung dalam Klub Jurnalis Investigasi (KJI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Reportase dilakukan oleh IDN Times.com, Detik.com, Kompas.com, Poskota.co.id, koran Banten Raya serta CSO Pena Masyarakat dan Laboratorium Banten Girang sejak Agustus 2021.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya