Stres Orangtua Meningkat Saat Pandemik, Anak Rawan Alami Kekerasan 

Hingga Juni, ada 35 kasus kekerasan terhadap anak

Serang, IDN Times - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten menilai pandemik COVID-19 telah membuat tingkat stres orangtua meningkat. Dalam kondisi seperti ini, anak-anak pun rawan mengalami kekerasan.

Selama pandemik, orangtua harus menjalankan peran ganda. Apalagi jika mereka terdampak secara ekonomi akibat wabah yang disebabkan virus SARS-CoV-2 tersebut.

Ketua LPA Provinsi Banten M Uut Lutfi mengatakan, perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, orangtua, dunia pendidikan, dunia usaha hingga media massa. Hal itu diamanatkan pasal 20 Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Terutama dalam masa pandemik ini, betul-betul harus ekstra dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Saat ini, kondisi dan situasi anak dalam kondisi darurat," kata Uut dalam keterangan pers yang diterima IDN Times, Jumat (24/7/2020).

Baca Juga: 7 Potret Haru Anak-anak di Pelosok Negeri Belajar Saat Pandemik

1. Sejak Januari 2020, LPA Banten menerima 35 laporan kekerasan anak

Stres Orangtua Meningkat Saat Pandemik, Anak Rawan Alami Kekerasan Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Berdasarkan catatan LPA Banten dalam semester I 2020 pada Januari-Juni, tercatat 35 kasus yang melapor langsung ke LPA Banten.

"Diantara kasus tersebut yang mendominasi adalah kejahatan seksual dengan persentase 95 persen," kata Uut.

Sementara itu, Sekretaris LPA Provinsi Banten Hendry Gunawan menambahkan, kasus kejahatan seksual pada anak biasanya dimulai saat si anak berkenalan dengan orang asing di media sosial. Mirisnya, kebanyakan kasus ini pelakunya lebih dari satu orang dan sebelum disetubuhi korban dicekoki obat terlarang dan minuman keras.

"Dari jumlah kasus tersebut, pelaku tidak hanya kategori usia dewasa namun ada juga yang kategori usia anak yaitu usianya dibawah 18 tahun. Kemudian ada kasus yang TKP (tempat kejadian perkara)-nya di tempat penginapan atau hotel," katanya.

2. Siswa belajar dari rumah dengan PJJ, orangtua jadi rangkap tugas

Stres Orangtua Meningkat Saat Pandemik, Anak Rawan Alami Kekerasan Belajar dari rumah. IDN Times/Mia Amalia

Di sisi lain, LPA Banten juga tidak menutup mata pada kekerasan dalam rumah tangga yang menyasar anak-anak. Di tengah pandemik ini, pemerintah memutuskan untuk "memindahkan" proses belajar-mengajar ke rumah dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).  Dasar pertimbangannya adalah physical distancing.

Tentu kebijakan ini akan berdampak terhadap kesiapan orangtua untuk merangkap tugas. "Berperan sebagai guru bagi anak-anaknya di rumah. Tidak hanya menjadi seorang guru, namun bagaimana orangtua menciptakan suasana rumah yang ramah, menyenangkan dan membuat anak betah di rumah," kata Uut.

3. KDRT pada anak bisa muncul dari frustasi orangtua

Stres Orangtua Meningkat Saat Pandemik, Anak Rawan Alami Kekerasan Ilustrasi Kekerasan Anak (npr.org/Hanna Barczyk)

Menurut Uut, tidak sedikit orangtua kemudian bingung dan kerepotan untuk mendidik, mengasuh, serta membentuk karakter anak karena dalam waktu bersamaan. Di sisi lain, orangtua pun menghadapi berbagai persoalan, baik dari aspek ekonomi dan aspek psikologis.

Apabila orangtua gagal menerapkan pola asuh di tengah wabah COVID-19, bukan tidak mungkin akan menimbulkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Yang biasanya yang menjadi objek sasarannya adalah anak. Selain KDRT, persoalan yang muncul adalah ketika terjadi pengabaian dan penelantaran terhadap anak. Anak akan mencari lingkungan yang menurutnya nyaman dan teman curhat di luar rumah," ungkapnya.

4. Pembelajaran daring, tanpa pengawasan orangtua juga rawan penyalahgunaan

Stres Orangtua Meningkat Saat Pandemik, Anak Rawan Alami Kekerasan Ilustrasi belajar online di Palembang (IDN Times/Dokumen)

Lanjut Uut, dampak lain dari pandemik COVID-19 ini adalah peralihan media yang digunakan anak dalam proses belajar-mengajar.

Sebelum pandemik anak-anak biasanya dibatasi untuk menggunakan gadget. Namun, pada saat pandemik ini bagaimana anak-anak dihadapkan dengan gadget dengan pembelajaran daring.

Ia menegaskan, tanpa edukasi dan pengawasan dari orangtua, penggunaan teknologi itu berpeluang menimbulkan penyalahgunaan.Pasalnya, anak-anak bebas dalam menggunakan gadget dengan mengakses dunia sosial (medsos).

5. Laporkan! Jika kamu menemukan indikasi anak yang mengalami kekerasan

Stres Orangtua Meningkat Saat Pandemik, Anak Rawan Alami Kekerasan Proses pengaduan KPAI di tengah pandemik (www.kpai.go.id)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan. 

Berikut beberapa lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. LPA Banten,  call center: 085211559388

2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273

Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

Baca Juga: Sekolah di Lebak Bakal Mulai Belajar Tatap Muka Pertengahan Agustus 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya