Banten Masuk Daerah Paling Rawan Politik Uang di Indonesia

Bawaslu janji bakal tindak peserta pemilu yang nakal

Serang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap Provinsi Banten menjadi salah satu daerah paling rawan terjadi praktik politik uang pada kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Selain Banten ada empat provinsi lain yang dinyatakan rawan terjadi politik uang, yakni Maluku Utara, Lampung, Jawa Barat dan Sulawesi Utara. Hal tersebut berdasarkan, hasil analisis tematis isu strategis politik uang dalam Indeks Kerawanan Pemlu (IKP).

Baca Juga: Pj Gubernur Banten: Bank Banten Segera Pisah dengan BGD

1. Sejumlah kasus politik uang yang terjadi pada pemilu 2019 jadi parameter

Banten Masuk Daerah Paling Rawan Politik Uang di IndonesiaDok. Istimewa/IDN Times

Komisioner Bawaslu Banten Ajat Munajat menjelaskan, sejumlah kasus politik uang yang terungkap di Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak pada Pemilu 2019 lalu menjadi parameter, bahwa Banten masuk dalam kategori rawan kecurangan politik uang.

"Banten berada di peringkat ke empat secara nasional pada kelompok provinsi rawan tinggi politik uang," kata Ajat pada Senin (14/8/2023).

2. Ada beberapa modus praktik politik uang

Banten Masuk Daerah Paling Rawan Politik Uang di IndonesiaIDN Times/Khaerul Anwar

Disampaikan Ajat, ada beberapa modus praktik politik uang yang dilakukan para peserta pemilu, memberikan uang secara langsung, baik uang fisik maupun uang digital (termasuk voucher), lalu memberikan dalam bentuk barang lainya yang tidak dikatagorikan bahan kampanye.

Kemudian yang terakhir memberikan janji akan memberikan sesuatu dalam bentuk uang atau materi lainya.

"Modus- modus ini marak terjadi dan disinyalir hampir di semua tahapan pemiliu maupun pemilihan," katanya.

3. Memperketat pencegahan dan pengawasan

Banten Masuk Daerah Paling Rawan Politik Uang di IndonesiaDok. Istimewa/IDN Times

Oleh karenanya, Bawaslu bakal memperkuat langkah-langkah upaya pencegahan dan pengawasan dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Masyarakat pun diimbau untuk berani melapor ke Bawaslu jika menemukan praktik politik uang, tentu dengan bukti-bukti yang cukup.

Keterlibatan masyarakat dalam konteks pencegahan dan pengawasan politik uang harus juga didukung oleh pemangku kepentingan, baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan tim sukse serta pemerintah daerah untuk bersama-sama menjadikan pemilu dan pemilihan tahun 2024 bebas dari politik uang.

Dalam konteks pengawasan politik uang, Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan politik uang dengan melibatkan semua jajaran pengawasan disemua tingkatan.

"Bawaslu akan melakukan penindakan apabila terdapat temuan dan laporan masyarakat berkaitan dengan pelanggaran politik uang, sebagai upaya menciptakan efek jera dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menindak pelanggaran politik uang," katanya.

Baca Juga: Dampak Polusi Udara, Kasus ISPA di Banten Meningkat

Khairil Anwar Photo Community Writer Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya