Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pj Gubernur Banten: Bank Banten Segera Pisah dengan BGD

Ilustrasi pelayanan nasabah di Bank Banten. (Dok. ANTARA/HO-Bank Banten)

Serang, IDN Times - Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkap, rencana pemisahan PT Bank Pembangunan Daerah Banten dengan PT Global Banten Development (BGD) sudah disepakati. Pemisahan ini bakal terealisasi dalam waktu dekat.

Setelah terpisah, Bank Banten bakal menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru dan Pemprov Banten bakal menjadi pemegang saham penuh.

"Kita segera melakukan pemisahan BGD dengan Bank Banten dan kita juga telah menyiapkan peraturan daerah," kata Al Muktabar saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

1. Al Muktabar klaim Bank Banten bakal sehat setelah berpisah dari BGD

Gubernur Banten, Al Muktabar. (Dok. Bank Banten)

Menurut Al Muktabar, dengan adanya pemisahan tersebut Bank Banten bakal semakin sehat dan menghasilkan deviden. Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bank pelat merah itu telah mencatatkan laba pada Mei 2023 sebesar Rp2,768 miliar.

"Tentu Bank Banten akan makin kuat dan seperti pada RUPS yang lalu, Bank Banten telah melaporkan ke publik sudah mulai untung," katanya.

2. Al Muktabar enggan menyebut BGD jadi penghambat Bank Banten

IDN Times/Khaerul Anwar

Namun, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten itu enggan mengaku bahwa selama ini BUMD PT BGD menjadi salah satu penyebab Bank Banten tidak berkembang hingga saat ini sehingga perlu adanya pemisahan tersebut.

"Tidak ada hambat-menghambat tapi itu adalah sebuah proses yang sudah terstruktur administrasinya dari dulu dan dipandang dalam progress untuk mengoptimalkan peran Bank Banten," katanya.

3. Legal opinion pemisahan Bank Banten dan BGD sudah ada

IDN Times/Khaerul Anwar

Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan selam proses pemisahan tersebut sebagai Jaksa Pengacara Negera (JPN).

Disampaikan Didik, pemisahan Bank Banten dengan BGD sudah mendapat legal opinion untuk ditindaklanjuti.

"langkah-langkah untuk pemisahan kita dapat lakukan dan JPN juga sekali lagi akan melakukan pendamping untuk langkah-langkah itu," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us