Diduga Sebarkan Konten Penistaan Agama, Pria di Serang Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Seorang pria di Serang berinisial DS ditangkap polisi usai diduga menyebarkan konten penistaan agama di grup media sosial Telegram. DS merupakan admin grup tersebut.
"Menyebarkan berita terindikasi ada di dugaan berita penistaan agama," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri, Jumat (22/3/2024).
Baca Juga: Tak Dapat THR, Honorer di Banten Bakal Dapat Tunjangan Khusus
1. DS mengaku hanya disuruh seseorang
Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, DS mengaku hanya disuruh oleh seseorang untuk menyebarkan konten video penistaan agama. DS diamankan petugas Polresta Serang Kota pukul 01.00 WIB dini hari.
"Yang pengakuannya sementara di suruh seseorang untuk menyebarkan," katanya.
2. DS belum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi
Kendati demikian, Iwan menuturkan bahwa DS yang masih berusia 19 tahun itu belum ditetapkan sebagai tersangka penyebar video konten penistaan agama.
"Statusnya masih sebagai terperiksa," katanya.
Sejauh ini, kata Iwan, sudah dua orang saksi yang diperiksa terkait grup Telegram yang berisi penistaan agama.
"Interogasi sementara dari para pelaku," katanya.
3. DS mengaku kenalan dengan seseorang itu dari Facebook
Dari hasil pemeriksaan, DS memang mengakui berkenalan dengan seseorang bernama A di media sosial Facebook. DS kemudian komunikasi melalui WhatsApp dan diminta meramaikan grup Telegram.
"Kemudian ditanyakan, meramaikan untuk apa, karena grup ini adalah grup penistaan agama, kemudian si DS ragu, namun si A memberikan jaminan akan bertanggung jawab," katanya.
Grup Telegram itu berisi ribuan orang. Di grup itu, peserta dipanas-panasi untuk saling merendahkan, termasuk menistakan agama.
"Dipanas-panasin dengan kalimat saling merendahkan dari masing-masing," katanya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.