Kasus Kepsek SD di Serang Melecehkan 7 Siswi Naik Penyidikan

Penyidik bakal segera tetapkan pelaku sebagai tersangka

Serang, IDN Times - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang telah menaikkan status dugaan pelecehan siswi yang dilakukan oleh kepala sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) berinisial AS di Carenang, Kabupaten Serang, ke penyidikan.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi, mengatakan minggu ini pihaknya akan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

"Kasusnya baru naik ke tahap penyidikan," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2023).

NB: Trigger warning! Artikel ini memuat kronologi yang dapat mengganggu kenyamanan, reaksi mental dan fisik. Mohon kebijaksanaan pembaca.

Baca Juga: Anak SD Korban Pelecehan Kepsek di Serang Tak Mau Sekolah

1. Akan gelar perkara penetapan tersangka

Kasus Kepsek SD di Serang Melecehkan 7 Siswi Naik PenyidikanDok. Istimewa/IDN Times

Setelah naik penyidikan, pihaknya akan melakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan AS sebagai tersangka. Selain itu, pihaknya jga akan kembali meminta keterangan sejumlah saksi berkaitan dengan peristiwa dugaan pelecehan yang dialami sejumlah siswa di lingkungan sekolah tersebut.

"Nanti setelah selesai semua pasti kita rilis mas, nanti diinfokan lagi," katanya.

2. Ada tujuh korban pelecehan, tapi baru satu orang yang melapor polisi

Kasus Kepsek SD di Serang Melecehkan 7 Siswi Naik PenyidikanDok. Istimewa/IDN Times

Sebelumnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Banten, Hendry Gunawan, mengatakan ada tujuh siswi yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku berinisial AS itu. Namun dari ketujuh korban tersebut, baru satu korban yang telah melapor ke polisi.

"Komnas Anak Provinsi Banten memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dengan penerapan hukum yang maksimal," katanya.

3. Mengetes pelajaran jadi modus pelaku untuk melakukan pelecehan

Kasus Kepsek SD di Serang Melecehkan 7 Siswi Naik PenyidikanDok. Istimewa/IDN Times

Kasus dugaan pelecehan terhadap siswi kelas 6 tersebut terjadi pada Kamis, 21 September 2023 lalu, di ruang kelas. Ia mengungkapkan, modus pelaku dalam melakukan pelecehan tersebut adalah berpura-pura mengajarkan dan mengetes soal perkalian.

"Menurut pengakuan korban, pelaku mengetes soal perkalian," katanya.

Khairil Anwar Photo Community Writer Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya