Kerabat Irna Maju Pilkada, ASN Pandeglang Berpotensi Tak Netral
Intinya Sih...
- Kabupaten Pandeglang masuk daerah rawan netralitas ASN pada Pilkada 2024
- Suami dan adik ipar Irna Narulita maju di Pilkada 2024, menimbulkan konflik kepentingan
- Bawaslu Banten menangani kasus netralitas ASN di Pandeglang, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kabupaten Pandeglang masuk daerah rawan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bawaslu Banten menilai daerah yang dipimpin Irna Narulita tersebut berpotensi masuk dalam 10 daerah dengan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2024 secara nasional.
Salah satu alasannya adalah suami dan adik ipar Irna-- masing-masing Ahmad Dimyati Natakusumah dan Dewi Setiani--maju di perhelatan Pilkada 2024 ini.
Diketahui, Dimyati maju menjadi bakal calon wakil Gubernur Banten mendampingi Andra Soni. Sedangkan, Dewi maju sebagai bakal calon Bupati Pandeglang.
Baca Juga: 4 Paslon Daftar di Pilkada Pandeglang, 2 dari Jalur Independen
1. Irna berpotensi kerahkan ASN untuk pemenangan
Komisioner Badan Pengawasn Pemilu (Bawaslu) Banten, Zaenal Muttaqin mengatakan, Pandeglang menjadi daerah paling rawan netralitas ASN, karena Irna sebagai bupati yang saat ini masih menjabat berpotensi bisa mengerahkan ASN untuk kepentingan elektoral memenangkan keluarganya di pilkada.
"Bisa saja berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dan lain sebagainya, sehingga ini menjadi konflik kepentingan dan ini yang harus dihindari," kata Zaenal saat menjadi narasumber di acara netralitas ASN yang diselenggarakan Kesbangpol Banten, Senin (9/9/2024).
Baca Juga: Daftar Pilgub, Andra-Dimyati Naik Angkutan Umum ke KPU Banten
2. Sudah ada kasus netralitas ASN Pandeglang yang ditangani Bawaslu
Saat ini, kata Zaenal, Bawaslu tengah melakukan penanganan terkait netralitas ASN di Kabupaten Pandeglang. Dalam kasus itu, ada ASN yang diduga mengajak dan memenangkan salah satu calon di pilkada.
"Sejauh ini Bawaslu baru-baru ini menemukan (Pelanggaran) di wilayah Pandeglang sudah ada informasi dan didalami seperti apa," katanya.
3. Ini salah satu cara pencegahan agar ASN netral
Sementara dalam rangka pencegahan, kata Zaenal, Bawaslu bersama Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banten rutin melakukan sosialisasi terhadap ASN Pemkab Pandeglang terkait Undang-Undang ASN, khususnya berkaitan netralitas.
"Bisa jadi karena itu (Masuk daerah rawan netralitas ASN) sehingga perlu dicegah," katanya.
Baca Juga: Latar Belakang 4 Paslon Pilkada Pandeglang, Persaingan Antar Dinasti
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.