Kesiangan, Maling di Serang Bakar Motor Hasil Curian

Pelaku juga kesal motor sulit dinyalakan

Serang, IDN Times - Bila umumnya maling menjual motor hasil curian, maka aksi pencuri di Kabupaten Serang ini terbilang apes. Ia malah membakar motor curian karena kesiangan dan motor sulit dihidupkan.

Peristiwa itu terjadi di Desa Sambi Lawang dan Desa Sampir, Kecamatan Waringin Kurun.

Baca Juga: Bawaslu Bakal Panggil Wali Kota Serang 

1. Pelaku bakar motor di dekat rumah korban

Kesiangan, Maling di Serang Bakar Motor Hasil CurianDok. Istimewa/Polres Serang

Kanit Reskrim Polsek Waringin Kurung Polresta Serang Kota Aipda Biden menjelaskan, aksi nekat pelaku membakar motor hasil curiannya itu karena saat mencuri, pelaku kesiangan. Dia khawatir tertangkap tangan oleh warga sekitar. Pelaku yang diketahui berinisial RJ (30) membakar motor tersebut di dekat rumah korban.

"Itu di tempat kejadian perkara terkahir pada bulan September lalu tersangka mengaku membakar motor tersebut ketika membawa motor hasil curiannya kesiangan atau keburu siang," kata Biden, Selasa (17/10/2023).

2. Kesal motor tak menyala, pelaku juga berupaya menghilangkan barang bukti

Kesiangan, Maling di Serang Bakar Motor Hasil CurianDok. Istimewa/IDN Times

Disampaikan Biden, aksi pembakaran itu dilakukan pelaku untuk menghilangkan barang bukti dan sidik jari yang sudah melekat di motor hasil curian jenis Honda Beat tersebut. Diduga kesal motor hasil curiannya tidak menyala saat dihidupkan, pelaku nekat membakar motor tersebut.

"Kita mendapatan informasi dari korban motor itu memang sulit dihidupkan, dan tersangka kesulitan lalu ingin menghilangkan barang bukti," katanya.

3. Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Tangerang Selatan

Kesiangan, Maling di Serang Bakar Motor Hasil CurianDok. Istimewa/Polres Serang

Korban yang menemukan motornya sudah hangus terbakar akhirnya melaporkan aksi pencurian tersebut ke kantor polisi. Berbekal laporan tersebut, kepolisian menangkap pelaku di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Tersangka RJ ternyata merupakan residivis dengan kasus yang sama, hingga akhirnya untuk yang keempat kalinya dia harus mendekap di penjara," katanya.

Baca Juga: Anggota Satpol PP Tangsel Dipolisikan Terkait Penipuan

Khairil Anwar Photo Community Writer Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya