KPU Tetapkan Data Pemilih di Banten Hasil Perbaikan 8.850.382 Orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2024 sebanyak 8.850.382 pemilih. Di sisi lain, ada puluhan ribu data pemilih di Banten dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Dari DPS (data pemilih sementara) ke DPSHP ada penurunan jumlah pemilih," kata Komisioner KPU Banten Agus Sutisna, Jumat (19/5/2023).
Baca Juga: Kejati Banten Sidik Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi Bank Banten
1. Hasil DPSHP jumlah pemilih berkurang hingga 34 ribu orang
Dia menyampaikan rekapitulasi jumlah DPSHP tersebut menurun dibandingkan dengan DPS sebelumnya. Jumlah DPS sebelumnya tercatat 8.884.688 orang.
"Ada pengurangan sebanyak 34.306 orang dibanding data DPS," katanya.
2. Ini penyebab terjadinya berkurang data pemilih
Agus menjelaskan, pengurangan jumlah pemilih tersebut terjadi karena beberapa faktor, seperti adanya data ganda, pemilih meninggal, dan pindah domisili. Selain itu ada juga pemilih yang belakangan diketahui terdaftar sebagai pemilih di luar daerah.
"Mau tidak mau harus kita TMS kan itu mengakibatkan pengurangan," katanya.
3. Ada 33.315 TPS di Banten untuk Pemilu 2024
Sementara untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS), lanjutnya, terjadi penambahan menjadi sebanyak 33.315 TPS. Ada penambahan sebanyak empat TPS di Kabupaten Lebak Banten.
"Di Banten ada 19 lokasi khusus, 42 TPS dan hampir 10 ribu yang menggunakan hak suara di TPS lokasi khusus," katanya.
Baca Juga: Pemprov Banten Ambil Alih 13 Jalan Rusak Kewenangan Kabupaten/Kota
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.