Oknum Kepala Sekolah SD di Serang Diduga Cabuli 7 Siswa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Oknum Kepala Sekolah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang diduga mencabuli sejumlah siswanya. Mirisnya, perbuatan cabul oleh pelaku berinisial AS itu di lakukan di lingkungan sekolah.
Kini kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang. "Iya laporan itu (pencabulan oknum kepala sekolah SD)," kata Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumahaedi, Kamis (19/10/2023).
Baca Juga: Selama Januari-Agustus 231 Warga Kota Serang Terserang DBD
1. Salah satu korban yang menceritakan kejadian itu kepada orangtua
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang, Qurrota Aqyun mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Serang pada Kamis 12 Oktober lalu. Saat pelaporan, Komnas PA Kabupaten Serang turut mendampingi korban.
Aqyun menjelaskan, kasus itu terungkap setelah salah satu korban menceritakan telah menjadi korban pencabulan oleh AS. Ibu korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku lantas sekolah dan melapor kepada guru kelas.
"Ibu korban sudah datang ke sekolah dan melapor ke guru kelas, lalu guru kelas itu melaporkan ke Komnas PA," katanya.
2. Pencabulan dilakukan dengan modus mengetes pelajaran
Kasus dugaan pencabulan terhadap siswi kelas 6 tersebut terjadi pada Kamis 21 September lalu. Ketika itu korban dihampiri pelaku dan dipegang pada bagian dada.
"Pengakuan korban dipegang pada bagian dada dan dipeluk. Kejadian tersebut terjadi di ruang kelas pada tanggal 21 September 2023 lalu," katanya.
Aqyun mengungkapkan, modus pelaku dalam melakukan pencabulan tersebut dengan berpura-pura mengajarkan dan mengetes soal perkalian. "Menurut pengakuan korban, pelaku mengetes soal perkalian," katanya.
3. Rupanya ada 7 siswa yang menjadi korban pencabulan pelaku
Aqyun juga mengatakan, pihaknya telah melakukan asesmen ke lapangan bersama UPT PPA Pemerintah Kabupaten Serang dan pihak kecamatan Careng. Didapat keterangan, bahwa ada beberapa siswa yang mengalami perlakuan yang sama menjadi korban pencabulan oleh pelaku.
"Kita asesemen dengan UPT PPA Kabupaten Serang juga kecamatan itu kita kumpulkan keterangan dari guru ada 7 siswa jadi korban. Waktunya macam-macam," katanya.
4. Komnas PA meminta pelaku dihukum dengan berat
Kejadian yang tak pantas dan dialami oleh siswi-siswi SD tersebut membuat Komnas PA Kabupaten Serang sangat prihatin. Sebab, kasus pencabulan tersebut terjadi di tempat sekolah dan diduga dilakukan oleh oknum tenaga pendidik.
Ia mendesak pihak aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian menjerat pelaku dengan hukuman yang berat mengingat pelaku merupakan orang nomor satu di sekolah.
"Kami berharap kita semua baik orang tua, guru, tokoh masyarakat dan yang lainnya meningkatkan pengawasan serta memberikan perlindungan terhadap anak-anak," katanya.
Laporkan!
Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi anak-anak, jangan diam dan laporkan!
Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten
Komplek Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten
HP: 085211559388
2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
3. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
4. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
5. Kantor polisi terdekat.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.