Pemprov Banten Bantah PLTU di wilayahnya Biang Kerok Polusi Udara

Terdapat 10 PLTU di Provinsi Banten

Serang, IDN Times - Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara yang berada di Banten dituding sebagai penyebab tercemarnya udara atau polusi udara di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Berdasarkan kajian Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) polusi udara di Jakarta tak terlepas dari PLTU di sekitar Jakarta.

Dalam kajian itu, CREA pun menyebut bahwa PLTU yang ada dalam radius 100 kilometer dari Jakarta menjadi penyebab atas kematian 2.500 bayi prematur di wilayah Jabodetabek.

Untuk diketahui, terdapat 10 PLTU di Provinsi Banten, di antaranya :
1. PLTU Banten Suralaya: 8 unit - 4.025 mw
2. PLTU Cemindo Gemilang: 1 unit - 60 mw
3. PLTU Merak: 2 unit - 120 mw
4. PLTU Cilegon PTIP: 1 unit - 40 mw
5. PLTU Jawa-7: 2 unit - 1.982 mw
6. PLTU Banten Labuan: 2 unit - 600 mw
7. PLTU DSS Serang: 4 unit - 175 mw
8. PLTU Banten Lontar: 3 unit - 945 mw
9. PLTU Banten Serang: 1 unit - 660 mw
10. PLTU PT Krakatau Daya Listrik : 1 unit - 400 mw

Baca Juga: Menteri Erick Thohir Sakit Tenggorokan, Efek Polusi Jabodetabek?

1. Pemprov Banten bantah PLTU di wilayahnya penyebab polusi udara di Jakarta

Pemprov Banten Bantah PLTU di wilayahnya Biang Kerok Polusi UdaraDok. Istimewa/IDN Times

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, Wawan Gunawan membantah bahwa PLTU di Banten merupakan biang kerok tercemarnya udara di DKI Jakarta.

Menurutnya, PLTU di Banten justru menjadi PLTU yang lebih proper dalam mekanisme penggunaan dan kinerja perusahaan dibandingkan dengan pembangkit di luar Banten. PLTU di Banten, dia mengklaim, predikat emas dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebanyak 3 kali berturut-turut. 

"Salah satu PLN yang menggunakan batu bara itu di Merak, itu kan jauh dari Jakarta, harus melewati Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, dan belum tentu udaranya ke Jakarta. Kalau udaranya ke Selatan kan ga mungkin ke arah sana (Jakarta)," kata Wawan saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga: Udara Tangsel di Juli 2023 Terburuk se Indonesia, Apa Dampaknya?

2. Polusi udara DKI Jakarta dan Tangerang disebabkan emisi kendaraan

Pemprov Banten Bantah PLTU di wilayahnya Biang Kerok Polusi UdaraDok. Istimewa/IDN Times

Ia menegaskan, tudingan pencemaran udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya disebabkan oleh PLTU yang ada di Banten merupakan tuduhan tak berdasar. Pasalnya, lanjut Wawan, bahwa pencemaran udara yang terjadi di wilayah Jakarta dan sebagian wilayah Tangerang bukan disebabkan oleh PLTU, melainkan dari emisi kendaraan yang memang sangat padat di wilayah ibu kota.

"Bukan dari industri (polusi di Jakarta dan Tangerang), tapi dari emisi kendaraan. Kemudian dari cuaca ekstrem dan tidak adanya hujan juga turut mempengaruhi," katanya.

3. Ia tak menampik kualitas udara di DKI dan Tangerang Raya sudah tercemar

Pemprov Banten Bantah PLTU di wilayahnya Biang Kerok Polusi UdaraDok. Istimewa/IDN Times

Meski begitu, Wawan pun tak menampik bahwa kualitas udara di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, termasuk Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan sudah tercemar.

Untuk itu, menurutnya, saat ini pihaknya telah melakukan MoU bersama Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jawa Barat untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan kualitas udara yang terjadi saat ini.

"Kita sudah melakukan rapat terbatas bersama Pak Presiden. Memang kualitas udara di Jabodetabek ini sudah rusak. Dan 3 provinsi, DKI Jakarta, Banten dan Jabar ini sepakat MoU menyelesaikan permasalahan kualitas udara ini," katanya.

Baca Juga: Pemkot Tangerang: Kendaraan Belum Uji Emisi Penyebab Polusi

Khairil Anwar Photo Community Writer Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya