Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Viral Satu Keluarga di Serang Aniaya Pria Hingga Tewas

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya sih...
  • Aksi penganiayaan hingga kematian terhadap Amin viral di media sosial
  • Keluarga korban melaporkan kasus ke Polda Banten, namun pelaku masih bebas
  • Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten membenarkan laporan dan menjelaskan proses perdamaian antara keluarga pelapor dan terlapor

Serang, IDN Times - Viral di media sosial aksi penganiayaan hingga penyebabkan kematian yang diduga dilakukan satu keluarga terhadap seorang warga bernama Amin, warga Lingkungan Bogeg, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Peristiwa itu dibagikan oleh seseorang yang mengaku sebagai anak korban dalam akun Instagramnya @itsdechan. Ia pun mengunggah foto terduga pelaku dan kondisi korban usai dianiaya.

1. Korban dianiaya karena dituduh lakukan pelecehan

Pada keterangannya menyebut, aksi penganiayaan terjadi pada 5 September 2024 yang lalu. Saat itu, korban akan berangkat kerja. Namun, korban dihubungi tetangganya bernama Mukaidah dengan tujuan meminta tolong memperbaiki lampu rumah.

"Pas bapa saya masuk, pintunya dikunci oleh perempuan tersebut. Selang 2 menit para pelaku langsung mengeroyok bapa," kata dia dalam keterangan foto yang dikutip IDN Times, Selasa (12/11/2024).

Ia menyebut, para pelaku menuduh korban melakukan pelecehan, lalu korban diikat, dipukuli secara membabi buta menggunakan kayu balok, batu bata dan benda lainnya oleh pelaku yang diduga dilakukan ayah, adik dan paman Mukaidah.

Akibat penganiayaan tersebut korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

2. Keluarga menyesalkan para pelaku masih bebas berkeliaran

Ilustrasi korban tewas (IDN Times/ Mardya Shakti)

Tak terima atas kejadian tersebut, pihak keluarga mengaku telah melaporkan kasus itu ke Polda Banten. Namun, hingga saat ini para pelaku masih bebas berkeliaran.

"Saya capek menahan sakit hati dan harus bertemu pelaku karena kami satu lingkungan," katanya.

3. Polisi menyebut, perkara itu masih dalam penyelidikan

Ilustrasi jasad. (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat Dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten, AKBP Dian Setyawan membenarkan adanya laporan dugaan penganiyaaan hingga menyebabkan korban meninggal. Kata Dian, kasus tersebut masih ditangani penyidik.

"Betul, kami sedang menangani perkara tersebut, tapi perlu kami jelaskan, bukan kami tidak responsif menangani perkara tersebut," kata Dian.

Dian menyampaikan, kejadian penganiayaan terjadi pada 5 September 2024 sekitar pukul 5.30 WIB. Setelah pasca kejadian, lanjut Dian, dilakukan proses perdamaian antara keluarga pelapor dengan terlapor.

"Dari pihak terlapor memberikan biaya pengobatan Rp4 juta, dan dianggap perkara ini dianggap clear," katanya.

Selanjutnya, pada 10 September 2024  korban kembali dibawa ke RSUD Banten karena mengeluhkan sakit kembali. Keesokan harinya, korban meninggal dunia sebelum dilakukan tindakan medis.

Setelah 3 hari dimakamkan, lanjut Dian, terjadi perdamaian kembali dengan keluarga korban meminta uang kerohanian sebesar Rp150 juta dengan tenggat waktu sampai 14 November 2024.

"Setelah tanggal 14 Oktober ternyata, dari pihak terlapor belum bisa memenuhi uang kerohiman tersebut, baru lah si keluarga korban membuat laporan polisi ke Polda Banten," katanya.

Dian menegaskan, proses penyelidikan masih berlangsung dengan memeriksa 7 orang saksi termasuk terlapor.  "Karena kejadian yg sudah sangat lampau, makanya dalam penyelidikan ini perlu teliti dan cermat," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us