Serang, IDN Times – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) merekomendasikan sebanyak 22 kepala keluarga (KK) yang tinggal di sekitar kawasan industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, untuk direlokasi sementara akibat terpapar radiasi Cesium-137.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, mengatakan rekomendasi itu didasarkan pada hasil pemetaan zona terdampak yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Setiap zona perlakuannya berbeda. Sekarang masih di zona merah. Ada beberapa keluarga, sekitar 22 kepala keluarga, yang disarankan untuk relokasi dan mereka sudah bersedia," kata Rizal, Jumat (17/10/2025).
KLH Rekomendasikan 22 KK di Cikande Direlokasi Akibat Radiasi Cs-137

Intinya sih...
BRIN menetapkan zona merah dan kuning di sekitar lokasi kontaminasi
KLH menyebut sumber kontaminasi berasal dari PT PMT
Bareskrim masih menelusuri asal bahan logam yang terkontaminasi
1. BRIN menetapkan ada zona merah dan kuning
Rizal menjelaskan, BRIN menetapkan zona merah dan zona kuning di beberapa titik sekitar lokasi kontaminasi. Zona tersebut tidak ditentukan berdasarkan radius tertentu, melainkan pada temuan titik paparan radiasi.
“Ada beberapa titik zona merah dan zona kuning. Radiusnya berbeda-beda karena ada sekitar tiga titik yang kita temukan,” jelasnya.
2. KLH: sumber kontaminasi berasal dari PT PMT
Terkait sumber kontaminasi, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan indikasi kuat bahwa sumber radiasi berasal dari PT PMT. Pabrik-pabrik lain itu bukan penyebab melainkan korban kontaminasi, beda dengan PMT. Di PMT kami menemukan sumbernya ada di tungku proses dan area bahan baku.
"Ada indikasi kuat bahwa penyebab polusi atau kontaminasi di area ini berasal dari PMT,” ungkap Rizal.
3. Bareskrim masih menelusuri asal bahan logam
Menanggapi kemungkinan bahan baku logam berasal dari luar negeri, Rizal mengatakan penelusuran masih dilakukan oleh Bareskrim Polri.
“Kalau soal impor atau asal bahan logam, nanti Bareskrim yang bisa menjelaskan. Saya tidak mau salah karena bukan saya yang menangani. Prosesnya masih berjalan, sabar saja,” kata Rizal.
Ia juga memastikan, sejauh ini tidak ditemukan indikasi impor bahan logam yang terkontaminasi.
“Dari data sementara kami, PMT tidak melakukan impor. Bahan yang digunakan berasal dari dalam negeri,” tuturnya.