Tangerang, IDN Times – Polisi menangkap dua orang pejabat perusahaan di Cisauk, Kabupaten Tangerang, yang diduga menggelapkan uang perusahaan hingga ratusan juta rupiah. Keduanya berinisial HDF selaku komisaris dan MLA yang menjabat sebagai direktur.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan, penggelapan itu terbongkar setelah pemilik perusahaan mencurigai adanya transaksi keuangan yang tidak wajar. “Ternyata uang itu hanya digunakan untuk judi online,” ujar Dhady kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).