Tangerang Selatan, IDN Times - Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Riky Yuanda Bastian mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tangsel mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Sekolah SDN Ciledug Barat, Kecamatan Pamulang, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengadaan seragam siswa baru.
Desakan itu disampaikan Riky usai berkoordinasi dengan Kepala Dikbud Tangsel terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat. Ia menegaskan, sanksi tegas seperti pencopotan jabatan harus menjadi langkah konkret dalam menyikapi kasus ini.
"Saya sudah bicara langsung dengan Pak Kadis. Dia bilang akan ada penindakan. Secara lisan disampaikan bahwa kepala sekolah bisa saja dicopot. Ini harus jadi shock therapy bagi kepala sekolah lain,” kata Riky, Rabu (6/8/2025).
