Tangerang, IDN Times - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Pujiyono Suwadi, merespons kritik Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA Sakti) Tangerang terkait lambatnya penanganan laporan dugaan korupsi.Laporan yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang sejak 24 Juli 2025 tersebut menyangkut pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.
Pujiyono meminta IKA Sakti untuk segera mengirimkan laporan resmi ke Komjak RI. Laporan ini, kata Pujiyono, akan menjadi dasar bagi Komjak untuk menindaklanjuti dan memeriksa dugaan kelambatan tersebut.
"Kami sarankan IKA Sakti menyampaikan laporan ke Komjak (Komisi Kejaksaan), nanti akan kami teliti dan follow up," kata Pujiyono, dikutip Jumat (28/8/2025).