Kota Tangerang, IDN Times - Peraturan makan dan minum di tempat atau dine in yang hanya diberi waktu 20 menit membuat para pelaku usaha warung makan bingung. Ketua Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) Kota Tangerang Mukroni khawatir, pelanggannya jadi makan cepat-cepat.
Mukroni menjelaskan, pelanggan warteg itu gak hanya anak muda dan anak kecil, tapi juga ada orang tua.
"Orang tua kan makannya pelan-pelan. Kalau disuruh buru-buru bisa-bisa tersedak. Malah terjadi kejadian yang tidak kita harapkan," kata Mukroni pada Rabu (28/7/2021).