Tangerang Selatan, IDN Times – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kepolisian segera menuntaskan penyelidikan kasus dugaan perundungan yang menimpa Muhamad Hisyam, 13 tahun, siswa SMPN 19 Tangerang Selatan. MH meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) pagi setelah dirawat intensif di RS Fatmawati akibat kekerasan yang dialaminya di sekolah.
“Kami berharap proses hukum berjalan,” ujar Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, kepada wartawan.
