Serang, IDN Times - Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) menegaskan, tidak akan memberikan kompensasi terhadap warga yang rumahnya digusur akibat proyek normalisasi Sungai Cibanten.
"Bantaran (Sungai Cibanten) punya Balai (BBWSC3). Ada sertifikat, gak mungkin bayar kompensasi karena punya Balai," kata Kepala Bidang PJSA BBWSC Banten David Partonggo Oloan Marpaung, saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).