Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto. (Dok. Istimewa)
Handy menegaskan keluarga tidak menerima perlakuan yang menimpa Agara. Ia meminta aparat kepolisian bertanggung jawab dan mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya sebagai paman tidak terima lihat kondisi ponakan seperti itu,” katanya.
Sebelumnya, Bidpropam Polda Banten menyampaikan hasil penyelidikan terkait dugaan penganiayaan yang dialami seorang siswa SMK dalam operasi patroli Maung Presisi di kawasan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), pada Minggu (24/8/2025) dini hari. Hasilnya terbukti bahwa korban mengalami kecelakaan hingga mengalami kondisi kritis yang disebabkan lemparan helm oleh personel Dit Samapta Polda Banten, Bripda MA.
Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto menjelaskan, kejadian bermula saat 29 personel Dit Samapta melaksanakan patroli di wilayah hukum Polresta Serang Kota. Informasi dari masyarakat menyebut adanya balap liar di sekitar Jalan Palima–Pakupatan, Serang.
“Sekitar pukul 02.15 WIB, tim patroli menuju TKP dibagi menjadi dua kelompok. Saat sampai di lokasi, sejumlah anak muda langsung melarikan diri dengan sepeda motor. Dari arah berbeda, tim 2 melihat kendaraan roda dua tanpa lampu utama melaju ke arah petugas,” kata Murwoto, Selasa (26/8/2025).