Ilustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)
Disampaikan Ivan, pihaknya masih mendalami kasus dengan memeriksa sejumlah saksi. Tak menutup kemungkinan, kata Ivan, akan ada tersangka lain.
"Untuk sementara kita menunggu proses pemeriksaan selesai kita lihat perkembangan pemeriksaannya. Indikasi pihak lain? Nanti kita lihat," katanya.
Diketahui, modus penyimpangannya dalam tindak pidana korupsi pengadaan ribuan komputer tersebut adalah spesifikasi komputer yang dikirim ternyata tidak sesuai dengan ketentuan dalam kontrak.
Tak hanya spesifikasi, jumlah unit komputer pun tidak sesuai dengan angka yang tertera dalam kontrak sehingga mengakibatkan kerugian negara.
Sebelumnya, berdasarkan hasil temuan penyelidik kegiatan pengadaan ribuan komputer itu, penyidik menduga kerugian negara mencapai Rp6 miliar. Namun, kepastian mengenai hal ini masih akan dikoordinasikan dengan auditor independen.