Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Kota Tangerang, IDN Times - Koruptor Bantuan Sosial (Bansos), Juliari Batubara dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas I A Tangerang. Saat ini, Juliari tengah menjalani masa isolasi. 

"Betul sudah di lapas, sejak hari Rabu, 22 September kemarin," ujar Pelaksana Harian Kepala Lapas Klas 1 Tangerang, Nirwono, Jumat, (24/9/2021).

1. Sebelum berbaur dengan para napi lainnya, Juliari menjalani isolasi

Suasana Lapas Tangerang Setelah Terjadi Kebakaran pada Rabu (8/9/2021). (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Juliari merupakan terpidana dalam kasus pengadaan paket bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020. Eksekusi dilakukan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Suryo Sularso berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Nomor 29/Pid. Sus-TPK/2021/PN.JKT.PST tanggal 23 Agustus 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Sekarang lagi dia kan baru datang, karena semua warga binaan yang baru masuk itu tentunya harus diisolasi terkait prokes kan, diisolasikan dulu," kata Nirwono.

2. Juliari belum digabung dengan napi lain

Editorial Team