Serang, IDN Times - Polres Serang menggerebek kamar kos-kosan yang dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Dari operasi itu, polisi menangkap BD (20) dan sejumlah barang bukti terasuk tembakau sintetis.
Plt Kasatresnarkoba Polres Serang, Kompol Ali Rahman CP mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. "Berbekal informasi tersebut, personel Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana bergerak melakukan pendalaman informasi," kata Ali, seperti dikutip dari laman Antara, Selasa (30/7/2024).
