Serang, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Serang resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang untuk mengirimkan 200 ton sampah per hari ke Tempat Pemerosesan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong. Kerja sama tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang dan DLH Kota Serang.
PKS pemanfaatan TPSA Cilowong ini berlaku selama dua tahun, yakni 2026–2027, sebagai solusi sementara penanganan persoalan sampah di Kabupaten Serang. Dalam perjanjian tersebut, Kabupaten Serang dibatasi hanya boleh mengirim maksimal 200 ton sampah per hari.
Kota Serang Terima Beban 200 Ton Sampah Per Hari dari Kabupaten Serang

Intinya sih...
Pembatasan tonase sampah agar tidak membebani kapasitas TPSA Cilowong
Pemkab Serang memberikan bantuan keuangan, kompensasi, dan menyesuaikan kesiapan pelaksanaan
Pemkab Serang berjanji akan mematuhi pembatasan tonase serta berkoordinasi dengan Pemkot Serang jika terjadi peningkatan volume sampah
1. Pembatasan agar tak membebani kapasitas TPSA Cilowong
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan pembatasan tonase menjadi poin penting dalam kerja sama agar tidak membebani kapasitas TPSA Cilowong. Ia menegaskan setiap kendaraan pengangkut sampah dari Kabupaten Serang melalui alat timbang untuk memastikan volume sesuai kesepakatan.
“Kerja sama ini 2 tahun, 2026 sampai 2027. Per harinya 200 ton. Untuk retribusinya Rp14 miliar per tahun,” kata Nanang, Rabu (31/12/2025).
2. Pemkab juga janji beri bantuan keuangan dan kompensasi
Selain retribusi, Pemkab Serang juga memberikan bantuan keuangan sebesar Rp600 juta per tahun yang dialokasikan untuk satu unit ambulans dan bantuan bagi lima masjid di sekitar TPSA Cilowong. Warga terdampak akan menerima Kompensasi Dampak Negatif (KDN) sebesar Rp1,1 miliar per tahun.
Nanang menyampaikan, meski kerja sama telah ditandatangani, pelaksanaannya tetap menyesuaikan kesiapan dan hasil komunikasi dengan masyarakat sekitar.
Menurutnya, sosialisasi kepada warga telah dilakukan sejak jauh hari dan sebagian besar masyarakat dapat menerima rencana tersebut.
Ia juga menyoroti kondisi armada pengangkut sampah dari Kabupaten Serang. Nanang meminta agar kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak agar tidak menimbulkan bau maupun ceceran sampah di sepanjang jalur menuju TPSA Cilowong.
“Masalah kiloannya kita sudah ada alat timbangan. Tapi kendaraan operasionalnya harus bagus dan layak,” katanya.
3. Pemkab janji patuhi pembatasan tonase Sementara itu, Sekda Kabupaten Serang,
Sementara itu, Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan persoalan sampah menjadi salah satu program prioritas Bupati Serang. Dengan adanya kerja sama ini, ia optimistis sebagian besar persoalan sampah di Kabupaten Serang dapat teratasi.
Zaldi menegaskan, batas maksimal 200 ton sampah per hari akan dipatuhi. Jika terjadi peningkatan volume sampah di kemudian hari, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Serang.
“Persyaratan teknis, termasuk KDN dan operasional pengangkutan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, sudah menjadi bagian dari PKS dan akan kami penuhi,” kata Zaldi.