Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPU Serang Temukan Bacaleg Terdaftar di Dua Partai Politik

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)
Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menemukan data ganda bakal calon legislatif (Bacaleg). Bacaleg tersebut didaftarkan oleh dua partai politik (parpol).
Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri, mengungkapkan temuan data ganda ini berdasarkan hasil verifikasi administrasi berkas fisik pengajuan Bacaleg oleh parpol di Kota Serang.
1. Data Bacaleg ganda berasal dari Dapil 4
Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)
Fierly menyampaikan, data bacaleg ganda ini berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 4 Kota Serang. Namun Fierly enggan menyebutkan nama bacaleg dan dua parpol yang mendaftarkan dengan nama bacaleg yang sama.
“Ada satu caleg (Bacaleg) kita lihat di partai X ada di partai Y juga ada,” kata Fierly saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).
2. KPU akan memanggil dua partai yang mendaftarkan bacaleg yang sama
Editorial Team
EditorKhaerul Anwar
EditorIrma Yudistirani
Follow Us