Tangerang Selatan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pendaftaran bagi calon panitia pemilihan tingkat kecamatan dan kelurahan untuk pemilihan umum 2024 mendatang.
Pendaftaran dapat dilakukan lewat situs resmi https://bit.ly/Pengumumanpendaftaranadhockputangsel.
Tahapan pendaftaran tersebut sesuai dengan surat nomor: 556/PP.04.1-Pu/3674/2022 tentang Seleksi Calon Anggota PPK untuk Pemilu Tahun 2024.
“Jumlah yang dibutukan untuk PPK 5 orang per kecamatan dan PPS 3 orang per kelurahan,” kata Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufik MZ, Minggu (20/11/2022).
