KPU Tangsel Temukan Ribuan Pemilih yang Sudah Meninggal dari Coklit

Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menerima laporan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel. Dari hasil tersebut, ada 6.724 warga yang ternyata sudah meninggal dunia.
Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan menerangkan, angka orang yang telah meninggal itu lengkap data nama dan alamatnya.
"Berkat kerja Coklit yang telah dilakukan KPU, kami telah menerima data by name by address sejumlah 6.724 almarhum atau almarhumah yang masih terdaftar di DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) padahal telah meninggal dunia," kata Dedi, Jumat (5/5/2023).
1. Disdukcapil Tangsel segera menerbitkan sertifikat kematian

Berdasarkan data coklit KPU Tangsel ini, Disdukcapil Tangsel segera menertibkan surat akta kematian. Langkah itu akan dikoordinasikan dengan ahli waris.
"Segera akan kami tindaklanjuti dengan pemberian akta kematian dan menghubungi ahli warisnya," jelas dia.
2. Kesadaran ahli waris untuk mengurus sertifikat kematian kerabatnya masih minim

Dedi memaparkan, setiap hari hanya sekitar 50 permohonan penerbitan akta kematian di Dukcapil Tangsel. "Kalau rutin kematian sekitar 50 per hari, kalau sebulan 25 hari berarti 1.250 per bulan itu pun fluktuasi," katanya.
Dia mengakui, kesadaran atau kebutuhan ahli waris untuk tertib administrasi dengan membuat akta kematian keluarganya masih minim. Dia berharap warga Tangsel yang kehilangan anggota keluarga, segera memohonkan penerbitan akta kematian.
"Kenapa mereka ahli waris engga mengurus akta kematian? Kalau asumsi saya, warga kita mengurus sesuatu kalau ada perlunya. Mungkin mereka yang 6.724 ini tidak terkait dengan BPJS, asuransi atau pensiun dan sebagainya sehingga menganggap tidak ada butuh, tidak ada keperluan, akhirnya didiamkan," kata Dedi.
3. Hampir seluruh warga Tangsel terdaftar BPJS

Meski demikian, menurut Dedi, saat ini hampir semua warga Tangsel terdaftar BPJS sehingga warga mau tidak mau mengurusi akta kematian keluarganya, agar tagihan BPJS tidak terus berjalan.
"Maka sedikit agak terpaksa warga saat ini meninggal diproses akta kematiannya. Hasil coklit 6.724 ribuan itu saya yakin mereka meninggal sudah beberapa tahun sebelumnya. Karena mungkin tidak urusan asuransi, BPJS dan sebagainya padahal kalau pasangan harusnya diurus, agar status di KTP jadi cerai mati," terangnya.