Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pemungutan suara. IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan sebanyak 513.851 jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kota Serang.

"KPU Kota Serang telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT untuk Pilkada 2024 pada 19 September 2024," kata Komisioner KPU Kota Serang Abdul Rohman, Jumat (20/9/2024).

1. Berikut rincian pemilih laki-laki dan perempuan

Dok. Istimewa/kpu

Dari sebanyak 513.851 pemilih, di antaranya laki-laki sebanyak 258.957 pemilih dan perempuan 254.914 pemilih. Angka tersebut bertambah jika dibandingkan dengan daftar pemilih sementara (DPS) yang hanya 513.744 pemilih.

"Sampai hari ini prosesnya itu panjang, mulai dari DPS, kemudian menjadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), dan yang sekarang DPT, nanti tanggal 21-22 pleno tingkat Provinsi Banten," katanya.

2. Jika ada pemilih yang meninggal akan ditandai di DPT

Dok. Istimewa/kpu

Sedangkan, untuk total jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Serang untuk pilkada nanti sebanyak 992. Dua diantaranya merupakan TPS khusus, yakni di Lapas Kelas IIB Serang dan Rutan Serang.

"Ada total 940 pemilih di dua TPS khusus itu," katanya.

3. KPU akan menetapkan tiga pasangan calon akhir pekan

Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah penetapan DPT, kata Abdul Rohman pihaknya akan menggelar penetapan pasangan calon dan dilanjutkan pengundian nomor untuk peserta Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Serang.

"Penetapan calon itu akan digelar 22 September dan keesokan harinya pengundian nomor urut," katanya

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team