Tangerang, IDN Times - Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kombes Pol Ronald FC Sipayung mengungkap kronologi kasus pelecehan yang terjadi di atas pesawat Citilink QG 6996 rute Bali - Jakarta. Diketahui, peristiwa tersebut melibatkan korban perempuan yang masih di bawah umur berinisial MAR. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tersangka, yakni IM (50).
"Kasus dugaan pelecehan seksual itu berawal saat korban bersama tantenya (saksi) menumpangi pesawat rute Denpasar – Jakarta," ungkap Ronald, Rabu (16/7/2025).